Berita

Jumhur Hidayat/Net

Politik

Selama UU 1/1946 Dan UU ITE Belum Hilang, Anggapan Kriminalisasi Masih Ada

SABTU, 08 MEI 2021 | 14:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis senior Jumhur Hidayat resmi menghirup udara bebas setelah ditahan selama 7 bulan di Rutan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian hingga menimbulkan keonaran.

Jumhur beranggapan, pihak-pihak yang menyebut dirinya dikriminalisasi merupakan hal yang wajar, lantaran ia merasa selama UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE masih ada alias berlaku semua bisa dijerat.

"Ada UUnya. Jadi UU tahun 46 (1/1946) masih berlaku. UU ITE juga masi ada. Sebetulnya siapapun bisa terkena," kata Jumuhur kepada kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).


Dengan begitu, sambung Jumhur, siapapun bisa menjadi tersangka dan terdakwa seperti dirinya ketika dianggap menyebarkan berita yang tidak lengkap atau berlebih-lebihan yang berpotensi menimbulkan keonaran.

"Tinggal liat aja, lu tokoh yang berpotensi untuk (dikriminalisasi), ya dibuat-buat bisa kan. Pasalnya ada," tandas Jumhur.  

Oleh Jaksa Penuntut Umum, Jumhur Hidayat disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE, Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan Pasal 15 UU No 1/1946. Kini, inisiator dan salah satu presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu tengah menunggu putusan vonis yang diperkirakan pada bulam Juli yang akan datang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya