Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Dulu KPK Tidak Punya Istilah Memperbaiki Diri Karena Terlalu Banyak Tepuk Tangan

RABU, 05 MEI 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang banjir kritik, khususnya seusai UU 19/2019 tentang KPK mulai diterapkan. Teranyar, kritik mengalir soal peralihan status kepegawaian karyawan KPK menjadi ASN sesuai amanat UU tersebut.

Kondisi demikian berbeda dengan KPK di era sebelum-sebelumnya yang nyaris tanpa kritik.

“Dulu, sedikit sekali pengkritik KPK RI bisa dihitung dengan jari. Sekarang, Banyak sekali pengkritik KPK bisa dihitung dengan lidi,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi fenomena tersebut, Rabu (5/5).


Namun begitu, Fahri mengingatkan bahwa sebuah lembaga negara tanpa kritik akan membuat lembaga tersebut bengkok. Sementara jika semakin banyak kritik, maka akan membuat lembaga menjadi lurus.

“Ini hukum besi sejarah!” tegasnya.

Untuk itu, dia mempersilakan para pengkritik-pengkritik baru KPK untuk memainkan perannya saat ini. Setidaknya peran tersebut sudah dia lakukan sejak tahun 2005 lalu.

Bahkan kala itu Fahri mengkritik melalui tulisan artikel, buku, video, dan media lainnya. Di mana saat itu mengkritik KPK dianggap seolah sebagai dosa.

“Silakan ditelusuri. Semoga paham apa yang terjadi,” sambung wakil ketua umum Partai Gelora itu.

Fahri menekankan bahwa saat ini masyarakat Indonesia harus memberi kepercayaan lebih kepada KPK untuk memperbaiki diri.

“Dulu mereka (KPK) tidak ada istilah memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian dan tepuk tangan. Saya percaya KPK akan melalui masa penting ini untuk menjadi bagian dari Sistem Integritas Nasional,” demikian Fahri Hamzah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya