Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Polemik Peralihan Status Pegawai Jadi ASN, KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Setelah Ada Putusan MK

SELASA, 04 MEI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan kepada publik terkait hasil tes wawasan kebangsaan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan revisi Undang Undang 19/2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat ditanya soal konferensi pers yang akan digelar KPK mengenai polemik hasil tes wawasan kebangsaan karena disebut sekitar 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan dipecat karena tidak lolos pada tes tersebut.

"Kita menunggu putusan MK dan menunggu itu," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa petang (4/5).


Setelah putusan MK, nantinya kata Firli, KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan tersebut sebelum menyampaikan hasil tes wawasan kebangsaan para pegawai KPK.

"KPK pelajari dulu putusan MK. Kan KPK belum menerima hard copy putusan, tentu Karo Hukum, Sekjen KPK mempelajari isi putusan MK," pungkas Firli.

Seperti diketahui, publik saat ini tengah diramaikan dengan informasi akan dipecatnya Novel dan pegawai KPK lainnya karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status pegawai tetap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peralihan status tersebut merupakan atas dasar UU KPK yang baru. Pada Pasal 1 Ayat 6 UU 19/2019 menyebutkan bahwa, pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Selain itu, dalam Pasal 69C UU 19/2019, disebutkan bahwa, pada saat UU mulai berlaku, pegawai KPK yang belum berstatus pegawai ASN dalam jangka waktu paling lama dua tahun terhitung sejak UU mulai berlaku dapat diangkat menjadi pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya