Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Kapolda Awasi Obyek Wisata Selama Libur Lebaran

SELASA, 04 MEI 2021 | 11:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang isinya instruksi kepada para Kapolda untuk mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing selama masa libur Idul Fitri atau lebaran tahun 2021.

Melalui surat telegram dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto Kapolri meminta para Kapolda melakukan pemetaan lokasi wisata yang ada di wilayah masing-masing, baik yang buka maupun tutup saat liburan.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan pengunjung ke obyek wisata dalam kota imbas dari kebijakan larangan mudik Lebaran. Ia menginstruksikan kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.


Kapolda juga diminta agar berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, atau dinas terkait, Satuan Tugas Covid-19, dan pengelola wisata untuk membentuk satgas di lokasi wisata. Dengan melaksanakan tes swab antigen terhadap wisatawan yang berkunjung. Jika ada wisatawan yang ketahuan positif Covid-19, mesti diberikan sanksi.

"Melakukan tindakan tegas sesuai Undang-undang peraturan yang berlaku lainya jika terdapat pelanggaran dan penyelenggaraan wisata," kata Kapolri dalam telegram itu.

Sigit ingin pengelola wisata melaksanakan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, memperbanyak media info wajib 5M, pelarangan masuk pada orang yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas.

"Pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk, mengingatkan pekerja dan pengunjung wisata agar menjaga jarak, mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan, hingga mengutamakan metode pembayaran nontunai," imbau Listyo Sigit.

Untuk wisatawan, agar selalu masuk ke lokasi dalam kondisi sehat serta tertib menggunakan masker. Sigit pun menegaskan tidak semua tempat wisata boleh buka. Tempat wisata yang ada di zona oranye atau merah harus tutup.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah maka wajib ditutup,"demikian Listyo Sigit.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya