Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Kapolda Awasi Obyek Wisata Selama Libur Lebaran

SELASA, 04 MEI 2021 | 11:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang isinya instruksi kepada para Kapolda untuk mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing selama masa libur Idul Fitri atau lebaran tahun 2021.

Melalui surat telegram dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto Kapolri meminta para Kapolda melakukan pemetaan lokasi wisata yang ada di wilayah masing-masing, baik yang buka maupun tutup saat liburan.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan pengunjung ke obyek wisata dalam kota imbas dari kebijakan larangan mudik Lebaran. Ia menginstruksikan kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.


Kapolda juga diminta agar berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, atau dinas terkait, Satuan Tugas Covid-19, dan pengelola wisata untuk membentuk satgas di lokasi wisata. Dengan melaksanakan tes swab antigen terhadap wisatawan yang berkunjung. Jika ada wisatawan yang ketahuan positif Covid-19, mesti diberikan sanksi.

"Melakukan tindakan tegas sesuai Undang-undang peraturan yang berlaku lainya jika terdapat pelanggaran dan penyelenggaraan wisata," kata Kapolri dalam telegram itu.

Sigit ingin pengelola wisata melaksanakan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, memperbanyak media info wajib 5M, pelarangan masuk pada orang yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas.

"Pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk, mengingatkan pekerja dan pengunjung wisata agar menjaga jarak, mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan, hingga mengutamakan metode pembayaran nontunai," imbau Listyo Sigit.

Untuk wisatawan, agar selalu masuk ke lokasi dalam kondisi sehat serta tertib menggunakan masker. Sigit pun menegaskan tidak semua tempat wisata boleh buka. Tempat wisata yang ada di zona oranye atau merah harus tutup.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah maka wajib ditutup,"demikian Listyo Sigit.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya