Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

FKP3 Sambut Baik KPK Soroti Permainan Kuota Dalam Importasi Pangan

SENIN, 03 MEI 2021 | 19:07 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Masalah importasi pangan khususnya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) kembali disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, hampir setiap tahun terlebih menjelang hari raya Idul Fitri komoditi pangan seperti gula dan bawang putih cenderung naik yang berakibat meresahkan pedagang dan masyarakat.

Supaya masalah tersebut tidak terus menerus terulang, KPK mengundang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat pendahuluan terkait kajian yang akan dilakukan KPK dalam hal tata kelola impor komoditas hortikultura pada Kamis lalu (22/4).


Dikatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kick off meeting pengkajian importasi hortikuktura dan 7 komoditas strategis sangat penting karena importasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian untuk urusan RIPH dan Kementerian Perdagangan urusan SPI.

Menurutnya, dalam banyak hal proses importasi telah beberapa kali menimbulkan kasus.

Sebagai catatannya, pertengahan 2019 terjadi kasus suap dalam pengurusan RIPH bawang putih yang melibatkan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantara dan pihak swasta direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandra Suanda alias Afung.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pasar (FKP3), Aminullah menyambut positif jika KPK akan melakukan pengkajian kembali mengenai RIPH dan SPI.

Karena kedua aturan tersebut sudah lama dirasakan menjadi sumber masalah kelangkaan dan kenaikan harga komoditi pangan, khususnya bawang putih.

Aminullah menyarankan, baiknya KPK melihat kembali kebijakan Menteri Perdagangan yang lalu, Agus Suparman saat menerbitkan relaksasi impor bawang putih untuk meredam lonjakan harga yang sempat melejit hingga Rp 60.000 per kg pada awal Februari 2020.

"Tapi sayangnya relaksasi tersebut hanya bersifat sementara, berlaku sampai 31 Mei 2020," kata Aminullah kepada wartawan, Senin (3/5).

Aminullah mengatakan, ketika pemberlakuan relaksasi, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Produk Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih kembali berangsur turun sejak April 2020.

Bahkan di beberapa daerah harga turun sampai Rp. 20.000 per kg bahkan di tingkat importir hanya Rp. 7.500 per kg. Pada saat itu bawang putih memberikan kontribusi signifikan penurunan inflasi di sektor pangan.

"Jadi, selama ini terbukti yang menjadi akar masalahnya adalah regulasi itu sendiri. Tidak ada RIPH dan SPI harga normal, diberlakukan RIPH dan SPI, harga malah naik," tegasnya.

Sebagai informasi, untuk saat ini, jelas Aminullah, harga bawang putih diperkirakan mulai naik. Harga sampai pelabuhan Indonesia di angka 830 dolar AS per ton.

Jika dihitung modalnya 830×14.600 (kurs dolar) + Rp 1200 per kg (custom clearance dan truk sampai gudang distributor) jadi jatuhnya Rp 13.318.000 per ton.

"Jadi harga Per kg Rp 13.318. Namun harga ditingkat importir hari ini Rp 18.000. Dengan demikian margin importir Rp 4.682 per kg. Keuntungan yang luar biasa di tengah sulitnya iklim berusaha sekarang. Kalau distributor protes margin terlalu tebal pasti jawabannya ada biaya tanam, dan lain-lain," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya