Berita

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat/Net

Dunia

Waswas Lonjakan Kasus Covid-19, Nigeria Larang Masuk Pelancong Dari India, Brasil Dan Turki

MINGGU, 02 MEI 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan melarang masuknya pelancong yang datang dari India, Brasil, dan Turki.

"Pemegang paspor non-Nigeria dan non-penduduk yang mengunjungi Brasil, India atau Turki dalam empat belas hari sebelum perjalanan ke Nigeria, akan ditolak masuk ke Nigeria," kata Ketua Komite Kepresidenan Untuk Covid-19 Nigeria Boss Mustapha pada akhir pekan ini (Minggu, 2/5) seperti dikabarkan Reuters.

Larangan tersebut akan mulai resmi berlaku pada 4 Mei mendatang.


Sebagai informasi, Nigeria sendiri saat ini masih berjuang memerangi pandemi Covid-19. Pada Sabtu kemarin (1/5) saja, tercatat ada 43 kasus baru Covid-19 yang dikonfirmasi. Dengan demikian sejauh ini total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Nigeria mencapai 165.153, dengan 2.063 kematian.

Langkah Nigeria melarang masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan terbaru ke tiga negara tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya India saat ini tengah kewalahan menghadapi gejolak terebaru kasus dengan laporan harian lebih dari 300 ribu kasus baru sejak beberapa hari terakhir.

Sementara itu di Brasil, kasus virus korona baru turun dari puncaknya di akhir Maret, tetapi tetap tinggi menurut standar historis. Total kematian di negara itu adalah yang kedua setelah Amerika Serikat.

Sedangkan Turki saat ini tengah memberlakukan "penguncian penuh" secara nasional hingga 17 Mei mendatang untuk mengekang lonjakan infeksi terbaru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya