Berita

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat/Net

Dunia

Waswas Lonjakan Kasus Covid-19, Nigeria Larang Masuk Pelancong Dari India, Brasil Dan Turki

MINGGU, 02 MEI 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan melarang masuknya pelancong yang datang dari India, Brasil, dan Turki.

"Pemegang paspor non-Nigeria dan non-penduduk yang mengunjungi Brasil, India atau Turki dalam empat belas hari sebelum perjalanan ke Nigeria, akan ditolak masuk ke Nigeria," kata Ketua Komite Kepresidenan Untuk Covid-19 Nigeria Boss Mustapha pada akhir pekan ini (Minggu, 2/5) seperti dikabarkan Reuters.

Larangan tersebut akan mulai resmi berlaku pada 4 Mei mendatang.


Sebagai informasi, Nigeria sendiri saat ini masih berjuang memerangi pandemi Covid-19. Pada Sabtu kemarin (1/5) saja, tercatat ada 43 kasus baru Covid-19 yang dikonfirmasi. Dengan demikian sejauh ini total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Nigeria mencapai 165.153, dengan 2.063 kematian.

Langkah Nigeria melarang masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan terbaru ke tiga negara tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya India saat ini tengah kewalahan menghadapi gejolak terebaru kasus dengan laporan harian lebih dari 300 ribu kasus baru sejak beberapa hari terakhir.

Sementara itu di Brasil, kasus virus korona baru turun dari puncaknya di akhir Maret, tetapi tetap tinggi menurut standar historis. Total kematian di negara itu adalah yang kedua setelah Amerika Serikat.

Sedangkan Turki saat ini tengah memberlakukan "penguncian penuh" secara nasional hingga 17 Mei mendatang untuk mengekang lonjakan infeksi terbaru.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya