Berita

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat/Net

Dunia

Waswas Lonjakan Kasus Covid-19, Nigeria Larang Masuk Pelancong Dari India, Brasil Dan Turki

MINGGU, 02 MEI 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan melarang masuknya pelancong yang datang dari India, Brasil, dan Turki.

"Pemegang paspor non-Nigeria dan non-penduduk yang mengunjungi Brasil, India atau Turki dalam empat belas hari sebelum perjalanan ke Nigeria, akan ditolak masuk ke Nigeria," kata Ketua Komite Kepresidenan Untuk Covid-19 Nigeria Boss Mustapha pada akhir pekan ini (Minggu, 2/5) seperti dikabarkan Reuters.

Larangan tersebut akan mulai resmi berlaku pada 4 Mei mendatang.


Sebagai informasi, Nigeria sendiri saat ini masih berjuang memerangi pandemi Covid-19. Pada Sabtu kemarin (1/5) saja, tercatat ada 43 kasus baru Covid-19 yang dikonfirmasi. Dengan demikian sejauh ini total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Nigeria mencapai 165.153, dengan 2.063 kematian.

Langkah Nigeria melarang masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan terbaru ke tiga negara tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya India saat ini tengah kewalahan menghadapi gejolak terebaru kasus dengan laporan harian lebih dari 300 ribu kasus baru sejak beberapa hari terakhir.

Sementara itu di Brasil, kasus virus korona baru turun dari puncaknya di akhir Maret, tetapi tetap tinggi menurut standar historis. Total kematian di negara itu adalah yang kedua setelah Amerika Serikat.

Sedangkan Turki saat ini tengah memberlakukan "penguncian penuh" secara nasional hingga 17 Mei mendatang untuk mengekang lonjakan infeksi terbaru.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya