Berita

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat/Net

Dunia

Waswas Lonjakan Kasus Covid-19, Nigeria Larang Masuk Pelancong Dari India, Brasil Dan Turki

MINGGU, 02 MEI 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan melarang masuknya pelancong yang datang dari India, Brasil, dan Turki.

"Pemegang paspor non-Nigeria dan non-penduduk yang mengunjungi Brasil, India atau Turki dalam empat belas hari sebelum perjalanan ke Nigeria, akan ditolak masuk ke Nigeria," kata Ketua Komite Kepresidenan Untuk Covid-19 Nigeria Boss Mustapha pada akhir pekan ini (Minggu, 2/5) seperti dikabarkan Reuters.

Larangan tersebut akan mulai resmi berlaku pada 4 Mei mendatang.


Sebagai informasi, Nigeria sendiri saat ini masih berjuang memerangi pandemi Covid-19. Pada Sabtu kemarin (1/5) saja, tercatat ada 43 kasus baru Covid-19 yang dikonfirmasi. Dengan demikian sejauh ini total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Nigeria mencapai 165.153, dengan 2.063 kematian.

Langkah Nigeria melarang masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan terbaru ke tiga negara tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya India saat ini tengah kewalahan menghadapi gejolak terebaru kasus dengan laporan harian lebih dari 300 ribu kasus baru sejak beberapa hari terakhir.

Sementara itu di Brasil, kasus virus korona baru turun dari puncaknya di akhir Maret, tetapi tetap tinggi menurut standar historis. Total kematian di negara itu adalah yang kedua setelah Amerika Serikat.

Sedangkan Turki saat ini tengah memberlakukan "penguncian penuh" secara nasional hingga 17 Mei mendatang untuk mengekang lonjakan infeksi terbaru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya