Berita

Dua petinggi buruh bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menyampaikan petisi penolakan omnibus law ke Mahkamah Konstitusi/Net

Nusantara

Diantar Kapolda Metro, Dua Pentolan Buruh Masuk MK Sampaikan Petisi Tolak Omnibus Law

SABTU, 01 MEI 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwakilan dari masa buruh memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan petisi terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun perwakilan buruh yang diutus yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Mereka turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, perwakilan buruh yang mendatangi MK sekitar 20-30 orang. Kedatangan ini tidak lain untuk menindak lanjuti gugatan terkait Omnibus Law yang sudah didaftarkan di MK.


"Kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

Tidak hanya ke MK, perwakilan buruh juga berencana mendatangi Istana Negara. Di sana mereka juga akan menyampaikan petisi serupa terkait penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," jelas Riden.

Riden Hatam Aziz dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya yakni agar Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata Riden

Riden mengatakan, meskipun tengah berlangsung pandemi Covid-19, buruh akan tetap menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, sebagian buruh ada yang menggelar aksi secara virtual.

Adapun unjuk rasa virtual diikuti oleh anggota KSPI di 24 provinsi, terdiri dari 136 Kabupaten/Kota. Sementara itu, tuntukan yang disuarakan pun tetap sama, yakni meminta Omnibus Law dicabut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya