Berita

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura/Net

Dunia

Singapura Siap Perketat Aturan Bagi Pengunjung Dari Bangladesh, Nepal, Pakistan Dan Sri Lanka

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh satuan tugas multi-kementerian Covid-19 negara tersebut jelang akhir pekan ini (Jumat, 30/4).

Langkah terbaru itu akan mulai berlaku pada 2 Mei mendatang dan mencakup semua pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek yang telah berada di empat negara tersebut dalam 14 hari terakhir, termasuk untuk tujuan transit.


Selain itu, aturan ini juga akan berlaku bagi mereka yang telah memperoleh persetujuan masuk sebelumnya dari otoritas Singapura.

Menurut penuturan ketua bersama gugus tugas Lawrence Wong, seperti dikabarkan Channel News Asia mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke empat negara tersebut harus melakukan karantina wajib yang lebih panjang, dari semula 14 hari, menjadi 21 hari.

Selain itu, mereka juga harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan mereka, pada hari ke-14 dari pemberitahuan tinggal di rumah, dan sebelum berakhirnya pemberitahuan di hari ke-21.

Bukan tanpa alasan, langkah pengetatan ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di India.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya