Berita

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura/Net

Dunia

Singapura Siap Perketat Aturan Bagi Pengunjung Dari Bangladesh, Nepal, Pakistan Dan Sri Lanka

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh satuan tugas multi-kementerian Covid-19 negara tersebut jelang akhir pekan ini (Jumat, 30/4).

Langkah terbaru itu akan mulai berlaku pada 2 Mei mendatang dan mencakup semua pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek yang telah berada di empat negara tersebut dalam 14 hari terakhir, termasuk untuk tujuan transit.


Selain itu, aturan ini juga akan berlaku bagi mereka yang telah memperoleh persetujuan masuk sebelumnya dari otoritas Singapura.

Menurut penuturan ketua bersama gugus tugas Lawrence Wong, seperti dikabarkan Channel News Asia mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke empat negara tersebut harus melakukan karantina wajib yang lebih panjang, dari semula 14 hari, menjadi 21 hari.

Selain itu, mereka juga harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan mereka, pada hari ke-14 dari pemberitahuan tinggal di rumah, dan sebelum berakhirnya pemberitahuan di hari ke-21.

Bukan tanpa alasan, langkah pengetatan ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di India.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya