Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Marwan Cik Asan/Net

Politik

Marwan Cik Asan: Kondisi Utang Sudah Mengerikan, Negara Bisa Kolaps

SELASA, 27 APRIL 2021 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Total utang pemerintah Indonesia sampai akhir 2020 mencapai Rp 6 ribu triliun lebih. Jika tidak ada langkah-langkah strategis untuk mencegahnya semakin membengkak, maka keuangan negara bisa kolaps.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Marwan Cik Asan menjelaskan bahwa dengan kondisi utang Rp 6 ribu triliunan dan 85,90 persen merupakan SBN, serta 14,10 persen berupa pinjaman, maka kondisi keuangan negara layak dikhawatirkan.

“Ini kondisi yang mengerikan. Karena rasio utang telah mencapai 39,46 persen. Jika utang pemerintah digabungkan dengan utang BUMN maka total utang mencapai Rp 12.269,63 triliun, dengan rasio utang mencapai 79,5 persen dari PDB. Ini bisa membuat keuangan negara kolaps,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/4).


Memang secara umum, kata Marwan, posisi utang pemerintah masih dapat dikatakan aman jika merujuk pada batas 60 persen yang ditetapkan UU. Namun jika digabungkan dengan utang BUMN, rasionya telah melampaui ketentuan UU.

“Ada sejumlah hal perlu menjadi perhatian. Antara lain, porsi beban bunga utang dalam APBN yang semakin besar. Selain itu, defisit keseimbangan primer juga terus meningkat," tuturnya.

“Ini menunjukkan pemerintah sudah tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar bunga utang, sehingga pembayarannya dilakukan melalui penarikan utang baru,” sambung sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.

Marwan menambahkan, faktor lain yang perlu diwaspadai adalah biaya utang yang semakin mahal. Dari sisi imbal hasil, biaya utang Indonesia tergolong mahal, untuk utang jangka waktu 10 tahun mencapai 6,72 persen, lebih tinggi dibandingkan imbal hasil Jepang hanya 0,03 persen, China 2,99 persen, Thailand 1,29 persen, dan Malaysia 2,5 persen.

Aspek krusial lain yang perlu dicatat, masih kata Marwan, yakni rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB juga semakin menurun.

“Rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB mencapai 19,8 persen tahun 2008, tertinggi sejak tahun 2000. Tapi terus menurun menjadi 15,4 persen tahun 2014, 12,4 persen pada 2019, dan 10,6 persen di tahun 2020. Rasio yang rendah tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan pemerintah sulit untuk dipertahankan,” katanya.

Ia melanjutkan, dua aspek lain yang harus diwaspadai adalah porsi kepemilikan asing dalam SBN semakin besar dan peningkatan jumlah utang BUMN serta potensi gagal bayar.

“Karena itu, kami berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatannya secara optimal. Harus benar-benar untuk kegiatan produktif dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Marwan juga mengingatkan, penarikan utang dalam jumlah besar saat ini, akan menjadi beban bagi pemerintah di masa yang akan datang. Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian.

"Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya