Berita

Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M. Noor Marzuki/Net

Politik

Noor Marzuki: Jika Kementerian ATR Fokus, Konflik Agraria Bisa Mudah Terselesaikan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Redistribusi aset yang dijalankan melalui program reforma agraria masih jauh dari ekspektasi. Ini lantaran program tersebut dinilai tidak dijalankan secara komprehensif.

"Beberapa pengamat menyebut bahwa redistribusi aset hanya sebatas bagi-bagi sertifikat. Saya setuju dengan penyataan itu. Karena memang faktanya seperti itu," ujar mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M. Noor Marzuki kepada wartawan, Senin (26/4).

Tim Ahli Wakil Presiden ini menilai bahwa pembagian sertifikasi tanah seharusnya dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana. Misal, jika tanah perkebunan, maka pemerintah harus turut menyediakan saluran irigasi dan pupuk.


“Dengan begitu akan jadi lahan produktif bagi masyarakat," tutur mantan Kepala Pengadaan Tanah Nasional ini.

Secara spesifik, Noor Marzuki meminta Kementerian ATR/BPN fokus untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan tidak berpangku pada penyelesaian di pengadilan. Jika fokus, sambungnya, maka konflik yang ditangani akan bisa terselesaikan dengan baik.

Seperti saat konflik agraria yang terjadi antara masyarakat atau petani dengan pihak pabrik kertas. Noor Marzuki yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa konflik bersumber dari pihak pabrik yang ingin mengusai lahan.

Padahal, sudah bertahun-tahun masyarakat menggarap di lahan tersebut, sehingga wajar jika masyarakat tidak mau menyerahkan dan melakukan perlawanan.

Saat itu, Noor Marzuki memanggil kedua belah pihak untuk duduk satu meja. Noor Marzuki kemudian memberi solusi agar masyarakat tetap memiliki hak menggarap lahan dan hasilnya dijual ke pabrik kertas.

"Itulah solusi yang saya tawarkan. Kedua pihak setuju dan konflik pun berakhir," katanya.

"Sebenarnya simple kok menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat. Cuma kementerian harus fokus dan serius menyelesaikan konflik,” sambung Noor Marzuki.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sedikitnya 241 kasus konflik agraria terjadi sepanjang Tahun 2020. Total kasus tersebut terjadi di 359 daerah di Indonesia dan berdampak pada 135.332 kepala keluarga.

Konflik agraria terbanyak terjadi pada sektor perkebunan, yakni 122 kasus. Jumlah konflik agraria tersebut naik sekitar 28 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 87 kasus.

Selanjutnya tertinggi kedua konflik agraria terjadi pada sektor kehutanan yaitu sebanyak 41 kasus. Angka ini bahkan meroket 100 persen dari 2019 yang berjumlah sebanyak 20 kasus.

Konflik agraria lainnya terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 30 kasus, properti 20 kasus, pertambangan 12 kasus, fasilitas militer 11 kasus, pesisir kelautan 3 kasus dan agribisnis 2 kasus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya