Berita

Puluhan aktivis dalam pertemuan di Radio Dalam, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Syahganda Divonis Hari Kamis, PN Depok Akan Digeruduk Aktivis

SENIN, 26 APRIL 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berencana mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari Kamis mendatang (29/4) untuk menyampaikan dukungan langsung kepada aktivis Syahganda Nainggolan.

Dalam persidangan di hari Kamis itu, Majelis Hakim PN Depok akan membacakan vonis untuk Syahganda yang dituduh menghasut dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Rencana aksi geruduk PN Depok ini disampaikan puluhan aktivis yang berkumpul di Restoran 29 Eatery yang terletak di Jalan Radio Dalam 8, RT 7/RW 10, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin petang (26/4).


Sejumlah aktivis yang hadir antara lain adalah Rocky Gerung, Ahmad Yani, Agus Jabo, Andi Arief, Adhie Massardi, Fachri Hamzah, Abdullah Rasyid, dan Haris Rusli Moti.

Dalam pertemuan itu mereka mengeluarkan petisi dukungan terhadap Syahganda Nainggolan juga Jumhur Hidayat dan beberapa lainnya yang juga tengah diadili dengan tuduhan yang kurang lebih sama. Menurut mereka, tuduhan yang didakwakan dan pengadilan yang digelar untuk aktivis-aktivis senior itu lebih bernuansa politis.

"Kami sampaikan pengumuman, kawan kami Syahganda hari Kamis lusa, 29 April 2021, akan divonis Majelis Hakim di PN Depok. Kami harap semua tokoh dan aktivis datang ke pengadilan," ujar salah seorang aktivis yang hadir, Andrianto.

Andrianto berharap, Majelis Hakim akan membebaskan Syahganda Nainggolan dari tuntutan enam tahun penjara yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Melihat fakta dan kesaksian yang berkembang selama persidangan, menurutnya, tuntutan JPU itu tidak logis.

"Kami juga harap, semua tokoh yang hadir disini memberikan support moral pada Syahganda. Semoga semua bersedia mendatangi PN Depok di hari Kamis,” tuturnya.

Andrianto juga mengatakan, kehadiran para aktivis di persidangan hari Kamis nanti juga diharapkan dapat menjadi semacam jaminan sehingga Syahganda bisa menjadi tahanan luar.

"Pertama, ada jaminan dari keluarga. Kedua, jaminan dari tokoh, khususnya kami semua di sini. Dan ada jaminan uang. Semoga dengan jaminan para tokoh, rekan kita (Syahganda) bisa diberikan tahanan luar oleh hakim," katanya lagi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya