Berita

Pihak oposisi mengatakan bahwa penunjukan langsung putra Deby sebagai pemimpin sementara Chad, sama dengan kudeta/Net

Dunia

Putra Mendiang Deby Jadi Pemimpin Sementara Chad, Oposisi: Sama Seperti Kudeta

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 22:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Oposisi politik Chad mendesak militer untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah transisi sipil menyusul pembunuhan Presiden Idriss Deby Itno.

Pihak oposisi mengatakan bahwa penunjukan langsung putra Deby sebagai pemimpin sementara, sama dengan "kudeta".

Pernyataan itu dibuat oleh sekitar 30 partai politik oposisi yang mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk tidak mengakui dewan transisi militer yang diumumkan awal pekan ini, bersamaan dengan kematian Deby.


"Rakyat Chad mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak menginginkan transfer kekuasaan dinasti," kata salah satu pemimpin oposisi, Succes Masra, dalam pesan video yang dirilis secara online.

"Orang Chad tidak ingin melanjutkan institusi yang sama yang telah menciptakan situasi saat ini," sambungnya, seperti dikabarkan AP News.

Penolakan serupa juga keluar dari partai oposisi lainnya.

"Kami menolak ini dan dewan transisi militer harus menyerahkan kekuasaan kepada warga sipil," kata Francois Djekombe dari partai oposisi Union of Republican Forces.

"Militer harus menghormati konstitusi negara kita dan itu tergantung pada presiden Majelis Nasional untuk memastikan sementara," sambungnya.

Di sisi lain, sekretaris jenderal partai MPS yang berkuasa Mahamat Zen Basda mengatakan bahwa presiden Majelis Nasional telah menolak tawaran untuk menjadi pemimpin negara dan bahwa tentara telah dipercaya untuk membentuk dewan transisi untuk menghindari kekosongan kekuasaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya