Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Tunggu Saja, Polisi Bisa Seret Jozeph Paul Zhang Dari Jerman

SELASA, 20 APRIL 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) sudah memiliki langkah taktis untuk mengambil alias menangkap Jozeph Paul Zhang yang diketahui berada di Jerman.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, usai menetapkan tersangka Jozeph Zhang, otomatis Daftar Pencarian Orang (DPO) terbit. Dari DPO yang menjadi dasar inilah kemudian Polri meneruskan kepada Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan Red Notice.

"Jadi kemungkinan kuncinya setelah red notice dikeluarkan tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat (Jerman)," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).


"Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana. Sekali lagi kita tunggu saja," tekan Ahmad menambahkan.

Adapun prosesnya, kata Ahmad, memang membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Penyidik, kata dia tak bisa serta merta langsung mengambil pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu.

"Karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di kota Lyon prancis. Itu mekanismenya, dan ini membutuhkan waktu, bisa seminggu atau lebih," pungkas Ramadhan.

 


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya