Berita

Foto: Istimewa

Dunia

Mahasiswa Indonesia Ditangkap Polisi Korea Selatan, Dubes Umar Hadi: Kami Terus Tangani

SELASA, 20 APRIL 2021 | 07:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kedubes RI di Seoul memberikan perhatian pada kasus yang menimpa seorang mahasiswa Indonesia di negeri ginseng yang saat ini mendekam dalam tahanan.

Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University itu ditangkap polisi tanggal 21 Januari lalu dengan tuduhan terlibat dalam tindak pidana transaksi elektronik berupa voice phising.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL, sang mahasiswa yang berinisial MRAP alias A (25) itu empat hari sebelum ditangkap mengantarkan dana cash atas permintaan seseorang.


MRAP alias A mengenal seseorang yang belum diketahui identitasnya itu dari penawaran kerja paruh waktu melalui Facebook.

Belakangan diketahui bahwa uang tunai yang dikirimkan MRAP alias A adalah hasil dari kejahatan voice phising.

“Iya, kami terus tangani,” ujar Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, saat dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini.   

Sejauh ini polisi belum menangkap pelaku utama kejahatan yang belakangan dilaporkan marak terjadi di Korea Selatan.

MRAP telah menjalani persidangan pada tanggal 5 April lalu. Sidang berikutnya dijadwalkan tanggal 11 Mei.

MRAP alias A juga merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019. Ia lahir di Tangerang pada bulan April 1996.

Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) membenarkan kabar penangkapan mahasiswa asal Indonesia ini.

Mengingat MRAP alias A adalah alumni ITB, kata Gembong yang baru terpilih sebagai Ketua Umum IA ITB, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya