Berita

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Segar, 10 Pejabat Junta Militer Dan 2 Perusahaan Myanmar Jadi Target

SENIN, 19 APRIL 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut. Mereka dinilai juga terlibat atas tindakan keras berdarah terhadap pengunjuk rasa.

"Rezim militer terus melakukan kekerasan dan mengarahkan negara ke jalan buntu. Itulah sebabnya kami meningkatkan tekanan untuk membawa militer ke meja perundingan," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas setelah pembicaraan virtual dengan rekan-rekan Uni Eropa pada awal pekan ini (Senin, 19/4).

"Selain daftar individu, dua konglomerat ekonomi yang dikaitkan dengan militer juga terkena dampaknya," tambahnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan bahwa dua perusahaan yang terkena pembekuan aset dan larangan visa adalah Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) yang mendominasi sektor-sektor termasuk perdagangan, alkohol, rokok, dan barang-barang konsumen.

Sementara itu para pejabat yang menjadi sasaran sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa yang dianggap bertanggung jawab merusak demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Langkah ini diambil setelah Uni Eropa menghantam sanksi kepada kepala junta Min Aung Hlaing dan 10 pejabat senior lainnya atas kudeta 1 Februari lalu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya