Berita

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Segar, 10 Pejabat Junta Militer Dan 2 Perusahaan Myanmar Jadi Target

SENIN, 19 APRIL 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut. Mereka dinilai juga terlibat atas tindakan keras berdarah terhadap pengunjuk rasa.

"Rezim militer terus melakukan kekerasan dan mengarahkan negara ke jalan buntu. Itulah sebabnya kami meningkatkan tekanan untuk membawa militer ke meja perundingan," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas setelah pembicaraan virtual dengan rekan-rekan Uni Eropa pada awal pekan ini (Senin, 19/4).

"Selain daftar individu, dua konglomerat ekonomi yang dikaitkan dengan militer juga terkena dampaknya," tambahnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan bahwa dua perusahaan yang terkena pembekuan aset dan larangan visa adalah Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) yang mendominasi sektor-sektor termasuk perdagangan, alkohol, rokok, dan barang-barang konsumen.

Sementara itu para pejabat yang menjadi sasaran sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa yang dianggap bertanggung jawab merusak demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Langkah ini diambil setelah Uni Eropa menghantam sanksi kepada kepala junta Min Aung Hlaing dan 10 pejabat senior lainnya atas kudeta 1 Februari lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya