Berita

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Segar, 10 Pejabat Junta Militer Dan 2 Perusahaan Myanmar Jadi Target

SENIN, 19 APRIL 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut. Mereka dinilai juga terlibat atas tindakan keras berdarah terhadap pengunjuk rasa.

"Rezim militer terus melakukan kekerasan dan mengarahkan negara ke jalan buntu. Itulah sebabnya kami meningkatkan tekanan untuk membawa militer ke meja perundingan," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas setelah pembicaraan virtual dengan rekan-rekan Uni Eropa pada awal pekan ini (Senin, 19/4).

"Selain daftar individu, dua konglomerat ekonomi yang dikaitkan dengan militer juga terkena dampaknya," tambahnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan bahwa dua perusahaan yang terkena pembekuan aset dan larangan visa adalah Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) yang mendominasi sektor-sektor termasuk perdagangan, alkohol, rokok, dan barang-barang konsumen.

Sementara itu para pejabat yang menjadi sasaran sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa yang dianggap bertanggung jawab merusak demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Langkah ini diambil setelah Uni Eropa menghantam sanksi kepada kepala junta Min Aung Hlaing dan 10 pejabat senior lainnya atas kudeta 1 Februari lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya