Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra/Net

Politik

Lewat Aturan Baru Menteri Erick, Aset BUMN Bisa Dipindahtangankan Ke LPI Jika Diperlukan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 16:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian BUMN telah membuat aturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja untuk merevisi tata cara penghapusan aktiva tetap BUMN. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/mbu/03/2021  yang disahkan  tanggal 29 Maret 2021.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra menilai ada tujuan tertentu yang hendak dituju dari peraturan tersebut. Hal ini jika disandingkan dengan anatomi Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/2010 yang disahkan pada 23 Juli 2010, maupun Permen BUMN 22/MBU/12/2014.

“Dalam Permen BUMN 02/MBU/2010 dan Permen BUMN 22/MBU/12/2014, yang mau diperkuat dalam regulasi ini adalah produktivitas hasil optimal dan tata kelola yang baik dalam tubuh BUMN,” tuturnya kepada redaksi, Senin (19/4).


Sementara Permen BUMN 03/MBU/03/2021, membuat terobosan sekaligus memberikan dukungan optimal pelaksanaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan peluang pemindahtanganan serta penghapusbukuan aset BUMN ke LPI.

Hal itu sebagaimana termuat dalam Pasal 5F yang berbunyi, “pemindahan aktiva tetap BUMN  dapat dilakukan apabila diperlukan oleh LPI secara langsung maupun tidak langsung kepada perusahaan patungan yang dibentuk LPI”.

Sementara Pasal 9A berbunyi, “perusahaan patungan sebagaimana dimaksud alam Pasal 5 ayat (1) huruf f dan Pasal 9 huruf h adalah perusahaan yang sebahagian besar sahamnya dimiliki oleh LPI atau perusahaan yang dikendalikan oleh LPI”.

Dengan kata lain, sambung Azmi, jika diperlukan, maka aset BUMN bisa bergeser pada LPI lewat aturan ini.

“Jadi sepanjang LPI memerlukan, maka BUMN bisa berpindah tangan dan sekaligus ini seperti sinyal evaluasi bagi  manajemen pengelololaan bisnis BUMN untuk lebih baik. Karena kalau BUMN terus rugi nanti akan dialihkan pada LPI,” urainya.

Singkatnya, aturan ini diharapkan bisa mendorong kinerja BUMN menjadi lebih baik.

Namun demikian, pesan dan arah yang dituju dalam aturan ini lebih pada eksistensi perluasan fungsi kehadiran LPI guna memperkuat LPI. Termasuk  bisa menarik atau memindahkan aset BUMN kepada LPI.

Aturan ini sekaligus untuk optimalisasi LPI yang dapat terlihat dalam konsideran dan perubahan dalam batang tubuh melalui pasal yang dimuat dalam Peraturan Menteri BUMN.

“Yang harus diperkuat adalah pengawasan, karena kedudukan LPI yang begitu luas dan independen dan memiliki pertanggungjawaban internal akibat negara telah memberikan legitimasi besar dan istimewa pada LPI. Termasuk mendapat modal dari negara setara Rp 75 triliun,” tekan dosen Universitas Bung Karno itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya