Berita

Thailand tengah berjuang menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19/Net

Dunia

Gelombang Ketiga Covid-19 Bikin Ketar-Ketir, Bangkok Dan Phuket Deklarasikan Zona Merah

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ibukota Thailand Bangkok dan 17 provinsi lainnya di Thailand dinyatakan sebagai wilayah kontrol maksimum atau "zona merah" pada hari Jumat (16/4). Deklarasi status "zona merah" ini dilakukan saat negara tersebut tengah memerangi gelombang ketika infeksi Covid-19.

Dengan status tersebut, maka mulai hari Minggu (18/4) berbagai tindakan kontrol ketat dilakukan, termasuk larangan beberapa kegiatan dan penutupan beberapa tempat untuk membatasi pergerakan orang dan mengurangi risiko infeksi.

Namun, juru bicara Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Taweesin Visanuyothin mengatakan bahwa tidak ada jam malam yang akan diberlakukan.


Sementara itu, restoran dan kafe di zona merah akan beroperasi hingga pukul 11 ​​malam. Sedangkan makan di dalam hanya diperbolehkan sampai jam 9 malam dan konsumsi alkohol dilarang.

"Makanan untuk dibawa pulang bisa dijual hingga jam 11 malam agar bisnis dan kegiatan bisa terus berjalan," kata Taweesin seperti dikabarkan Channel News Asia.

Selain itu, Toserba dan mal komunitas akan beroperasi hingga pukul 21.00, meski jumlah pengunjung akan dibatasi. Adapun toko serba ada, supermarket, pasar dapat menjalankan operasinya hingga pukul 11 ​​malam.

Selain Bangkok, wilayah yang masuk kategori zona merah lainnya adalah Chiang Mai, Phuket dan Chonburi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya