Berita

Pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya/Net

Dunia

Selandia Baru Siap Ciptakan Generasi Bebas Rokok Mulai Tahun 2025

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru tidak main-main dalam upaya menekan angka perokok di negara tersebut.

Pada Jumat. (16/4), pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya. Proposal itu juga akan mendekatkan Selandia Baru ke tujuannya menjadi negara bebas rokok pada tahun 2025.

Dalam proposal itu tercakup rencana peningkatan bertahap dari usia legal merokok, kemudian ke tingkat yang lebih besar untuk melarang penjualan rokok dan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2004.


Dengan demikian, hal itu juga akan membuat merokok secara efektif ilegal bagi generasi yang lahir sejak tahun tersebut.

Bukan hanya itu, hal lain yang juga dipertimbangkan adalah penurunan yang signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Usulan tersebut disambut baik oleh sejumlah organisasi kesehatan masyarakat.

"Proposal ini lebih dari sekadar membantu orang untuk berhenti," kata kepala eksekutif Cancer Society Lucy Elwood dalam sebuah pernyataan.

Dia mencatat bahwa jumlah pengecer tembakau empat kali lebih tinggi di komunitas berpenghasilan rendah, di mana tingkat merokok paling tinggi.

“Ketidakadilan yang mencolok ini adalah alasan mengapa kita perlu melindungi generasi mendatang dari bahaya tembakau,” kata Elwood.

“Tembakau adalah produk konsumen paling berbahaya dalam sejarah dan perlu dihentikan secara bertahap," sambungnya, seperti dikabarkan The Guardian.

Namun di sisi lain, rencana tersebut juga menghadapi kritik atas potensi konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan kebangkrutan bagi pemilik toko kecil dan kemungkinan perluasan pasar gelap tembakau.

Potensi risiko itu juga dituangkan dalam proposal pemerintah tersebut.

"Bukti menunjukkan bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar," begitu kutipan dari proposal itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya