Berita

Pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya/Net

Dunia

Selandia Baru Siap Ciptakan Generasi Bebas Rokok Mulai Tahun 2025

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru tidak main-main dalam upaya menekan angka perokok di negara tersebut.

Pada Jumat. (16/4), pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya. Proposal itu juga akan mendekatkan Selandia Baru ke tujuannya menjadi negara bebas rokok pada tahun 2025.

Dalam proposal itu tercakup rencana peningkatan bertahap dari usia legal merokok, kemudian ke tingkat yang lebih besar untuk melarang penjualan rokok dan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2004.


Dengan demikian, hal itu juga akan membuat merokok secara efektif ilegal bagi generasi yang lahir sejak tahun tersebut.

Bukan hanya itu, hal lain yang juga dipertimbangkan adalah penurunan yang signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Usulan tersebut disambut baik oleh sejumlah organisasi kesehatan masyarakat.

"Proposal ini lebih dari sekadar membantu orang untuk berhenti," kata kepala eksekutif Cancer Society Lucy Elwood dalam sebuah pernyataan.

Dia mencatat bahwa jumlah pengecer tembakau empat kali lebih tinggi di komunitas berpenghasilan rendah, di mana tingkat merokok paling tinggi.

“Ketidakadilan yang mencolok ini adalah alasan mengapa kita perlu melindungi generasi mendatang dari bahaya tembakau,” kata Elwood.

“Tembakau adalah produk konsumen paling berbahaya dalam sejarah dan perlu dihentikan secara bertahap," sambungnya, seperti dikabarkan The Guardian.

Namun di sisi lain, rencana tersebut juga menghadapi kritik atas potensi konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan kebangkrutan bagi pemilik toko kecil dan kemungkinan perluasan pasar gelap tembakau.

Potensi risiko itu juga dituangkan dalam proposal pemerintah tersebut.

"Bukti menunjukkan bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar," begitu kutipan dari proposal itu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya