Berita

Pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya/Net

Dunia

Selandia Baru Siap Ciptakan Generasi Bebas Rokok Mulai Tahun 2025

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru tidak main-main dalam upaya menekan angka perokok di negara tersebut.

Pada Jumat. (16/4), pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya. Proposal itu juga akan mendekatkan Selandia Baru ke tujuannya menjadi negara bebas rokok pada tahun 2025.

Dalam proposal itu tercakup rencana peningkatan bertahap dari usia legal merokok, kemudian ke tingkat yang lebih besar untuk melarang penjualan rokok dan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2004.


Dengan demikian, hal itu juga akan membuat merokok secara efektif ilegal bagi generasi yang lahir sejak tahun tersebut.

Bukan hanya itu, hal lain yang juga dipertimbangkan adalah penurunan yang signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Usulan tersebut disambut baik oleh sejumlah organisasi kesehatan masyarakat.

"Proposal ini lebih dari sekadar membantu orang untuk berhenti," kata kepala eksekutif Cancer Society Lucy Elwood dalam sebuah pernyataan.

Dia mencatat bahwa jumlah pengecer tembakau empat kali lebih tinggi di komunitas berpenghasilan rendah, di mana tingkat merokok paling tinggi.

“Ketidakadilan yang mencolok ini adalah alasan mengapa kita perlu melindungi generasi mendatang dari bahaya tembakau,” kata Elwood.

“Tembakau adalah produk konsumen paling berbahaya dalam sejarah dan perlu dihentikan secara bertahap," sambungnya, seperti dikabarkan The Guardian.

Namun di sisi lain, rencana tersebut juga menghadapi kritik atas potensi konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan kebangkrutan bagi pemilik toko kecil dan kemungkinan perluasan pasar gelap tembakau.

Potensi risiko itu juga dituangkan dalam proposal pemerintah tersebut.

"Bukti menunjukkan bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar," begitu kutipan dari proposal itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya