Berita

Pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya/Net

Dunia

Selandia Baru Siap Ciptakan Generasi Bebas Rokok Mulai Tahun 2025

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru tidak main-main dalam upaya menekan angka perokok di negara tersebut.

Pada Jumat. (16/4), pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya. Proposal itu juga akan mendekatkan Selandia Baru ke tujuannya menjadi negara bebas rokok pada tahun 2025.

Dalam proposal itu tercakup rencana peningkatan bertahap dari usia legal merokok, kemudian ke tingkat yang lebih besar untuk melarang penjualan rokok dan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2004.


Dengan demikian, hal itu juga akan membuat merokok secara efektif ilegal bagi generasi yang lahir sejak tahun tersebut.

Bukan hanya itu, hal lain yang juga dipertimbangkan adalah penurunan yang signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Usulan tersebut disambut baik oleh sejumlah organisasi kesehatan masyarakat.

"Proposal ini lebih dari sekadar membantu orang untuk berhenti," kata kepala eksekutif Cancer Society Lucy Elwood dalam sebuah pernyataan.

Dia mencatat bahwa jumlah pengecer tembakau empat kali lebih tinggi di komunitas berpenghasilan rendah, di mana tingkat merokok paling tinggi.

“Ketidakadilan yang mencolok ini adalah alasan mengapa kita perlu melindungi generasi mendatang dari bahaya tembakau,” kata Elwood.

“Tembakau adalah produk konsumen paling berbahaya dalam sejarah dan perlu dihentikan secara bertahap," sambungnya, seperti dikabarkan The Guardian.

Namun di sisi lain, rencana tersebut juga menghadapi kritik atas potensi konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan kebangkrutan bagi pemilik toko kecil dan kemungkinan perluasan pasar gelap tembakau.

Potensi risiko itu juga dituangkan dalam proposal pemerintah tersebut.

"Bukti menunjukkan bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar," begitu kutipan dari proposal itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya