Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Luar Biasa, Di Tengah Kriminalisasi, HRS Masih Sempat Selesaikan S3

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah merampungkan uji disertasi dan dinyatakan lulus dari sebuah universitas di Malaysia.

Sebagaimana kabar beredar di media sosial, Habib Rizieq lulus uji disertasi di Universiti Sains Islam Malaysia dan kini resmi menyandang gelar PhD.

Disertasi Habib Rizieq berjudul “Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah” dan diuji secara online oleh Profesor Madya Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr. Ahmed Abdul Malik.


Ujian dilakukan pada tangga 15 April 2021 pukul 15.00 waktu Malaysia.

Atas kabar tersebut sejumlah politisi menyampaikan ucapan selamat. Salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Menurutnya, capaian ini terbilang luar biasa lantaran Habib Rizieq tengah terlilit kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Selamat untuk HRS yang sudah menyelesaikan PhD di Malaysia. Luar biasa, di tengah kriminalisasi dan pameran ketidakadilan hukum, HRS masih sempat menyelesaikan S3. Alhamdulillah,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (15/4).

Ucapan selamat juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia berharap ilmu yang dimiliki HRS bisa bermanfaat, menjadi amal yang soleh, dan menambah berkah dalam berdakwah.   

“Alhamdulillah dan tahniah untuk Habib Rizieq Shihab, yang sekalipun dalam tahanan, telah sukses pertahankan disertasi S3-nya di Universiti Sains Islam Malaysia. Kini HRS bergelar PhD juga,” tuturnya.

Ucapan terima kasih sebelumnya disampaikan Habib Rizieq lewat kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Ucapan terima kasih ditujukan kepada jajaran Universiti Sains Islam Malaysia atas bimbingannya terkait rampungnya disertasi Habib Rizieq.

Selain itu juga disampaikan kepada majelis hakim, kejaksaan, dan pihak kepolisian yang memberikan kesempatan untuk  menuntaskan ujian disertasi.

"Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni hak atas akses pendidikan, semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya