Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Apa Tanggung Jawab Sinuhun Jika PLN Bangkrut?

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 07:50 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DALAM laporan kuartal I tahun 2020, Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mencatat kerugian sebesar Rp 10,14 triliun lebih. Kerugian ini belum termasuk bunga utang yang harus dibayar PLN nanti pada akhir tahun.

Kerugian ini merupakan hasil akhir usaha PLN yang pasti terjadi mengingat penjualan listrik PLN lebih rendah dibandingkan beban biaya yang dikeluarkan.

Ini rumus dasar bangkrut. Lebih besar pasak daripada tiang.


Apa yang menyebabkan biaya PLN tinggi? Tiga beban terbesar bagi PLN adalah:

1. Pembelian listrik Rp 49,96 triliun lebih
2. Pembelian bahan bakar dan pelumas Rp 56,06 triliun lebih
3. Beban keuangan Rp 13.72 triliun lebih (selama 6 bulan sebagaimana tergambar dalam laporan keuangan Juni 2020).

Ketiganya mengakumulasi 80% total biaya yang dikeluarkan PLN  dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Lalu siapa yang untung dan tak pernah rugi? Tidak lain adalah penjual bahan bakar terutama batubara yang mengakumulasi 70 persen bahan bakar primer PLN.

Siapa lagi yang juga untung dan tak pernah rugi? Mereka adalah penjual listrik swasta yang wajib dibeli listriknya oleh PLN dengan skema Take or Pay (TOP). Luar biasa Top keuntungan oligarki yang menjadi mitra bisnis PLN ini.

Siapa mereka?

Transparency International (TI) Indonesia menyatakan ada 40 dari 90 perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di dalam negeri yang memiliki direksi dan komisaris dengan kepentingan politik (politically exposed persons/PEPs).

Dari temuan ini, TI Indonesia menyatakan skor Corporate Political Engagement Index (CPEI) dari 90 perusahaan tersebut adalah 0,9 dari 10. (CNN Indonesia | Kamis, 15/04/2021).

Hasil survei ini sekali lagi membuktikan listrik dan PLN dibajak oligarki.

Bagaimana PLN menutup kekurangan biaya? Tidak ada jalan lain kecuali berutang dan berutang. Akibatnya utang perusahaan menumpuk dari waktu ke waktu.

Utang kepada bank nasional, kepada lembaga keuangan interasional, dan kepada pasar komersial. Utang dan utang tanpa perhitungan yang baik apakah ini bisa dibayar atau tidak.

Bayangkan, utang PLN sangat besar. Tidak terbayangkan bagaimana perusahaan ini akan dapat membayar utang segunung. Boleh ya bilang utang segunung, karena memang faktanya demikian.

Dalam laporan keuangan semester pertama tahun 2020 terganbar utang PLN telah mencapai Rp 684,64 triliun lebih. Terdiri dari liabilitas jangka panjang sebesar Rp 528.12 triliun lebih dan liabilitas jangka pendek Rp 156.52 triliun lebih.

Didalam liability yang besar tersebut terdapat utang kepada bank yang mencapai Rp 187,39 triliun lebih dan sebagian besar dalam mata uang asing yakni mencapai Rp 109,57 triliun lebih.  

Perusahaan listrik negara dengan utang sangat besar ini tersandera kewajiban membayar bunga sangat besar. Pada periode Januari-Juni pembayaran bunga mencapai Rp 38,25 triliun lebih, meningkat Rp 10,11 triliun lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ini adalah tingkat bunga yang sangat besar, setara dengan empat kali beban kepegawaian. Yakni seluruh gaji, tunjangan,  insentif, imbalan dan lain lain yang berkaitan dengan biaya kepegawaian.

Dengan kondisi di atas maka PLN sebetulnya sudah bangkrut. Jika melihat komposisi beban keuangan, maka kebangkrutan PLN akibat Bandar energy fosil dan Bandar utang.

Ini sunggguh akan mempermalukan Sinuhun yang akan menjadi salah satu pimpinan dalam konferensi iklim COP 26 akhir tahun ini. Sementara perusahaan andalan Sinuhun ludes dilahap Bandar batubara dan Bandar pembangkit PLTU.

Mudah mudahan ada jalan keluar.

Salamuddin Daeng


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya