Berita

Direktur jenderal Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom menjelaskan bahwa pihaknya menghapus vaksin AstraZeneca dari program vaksinasi di negara tersebut/CNN

Dunia

Denmark Hapus Vaksin AstraZeneca Dari Program Vaksinasi Covid-19, Alasannya Bukan Karena Keamanan

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Denmark menghapus vaksin Covid-19 AstraZeneca dari program vaksinasi yang tengah digalakan oleh negara tersebut. Langkah itu diambil dengan alasan tidak diperlukan karena negara tersebut telah mencapai "titik yang sangat maju" dalam peluncuran vaksinnya.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Otoritas Kesehatan Denmark pekan ini, semua inokulasi yang dipesan menggunakan vaksin AstraZeneca akan dibatalkan. Namun mereka menegaskan bahwa keputusan itu tidak didasarkan pada masalah keamanan.

"Kami pada dasarnya setuju dengan penilaian EMA (European Medicine Agency) mengenai vaksin AstraZeneca. Itulah mengapa penting untuk menekankan bahwa ini masih merupakan vaksin yang disetujui (di Eropa)," kata direktur jenderal Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom.


"Dan saya mengerti jika negara lain dalam situasi yang berbeda dari kami memilih untuk terus menggunakan vaksin," jelasnya.

Otoritas Kesehatan Denmark sendiri telah menghentikan penggunaan AstraZeneca pada 11 Maret lalu dan program vaksinasi berlanjut dengan vaksin dari Pfizer / BioNTech dan Moderna.

"Jika Denmark berada dalam situasi yang sama sekali berbeda dan di tengah-tengah wabah ketiga yang hebat, misalnya, dan sistem perawatan kesehatan di bawah tekanann, dan jika kami belum mencapai titik maju dalam peluncuran vaksin kami, maka saya tidak akan ragu untuk menggunakan vaksin, bahkan jika ada komplikasi yang jarang tetapi parah terkait dengan penggunaannya," sambungnya, seperti dikabarkan CNN (Kamis, 15/4).

"Ini adalah keputusan kami untuk melanjutkan peluncuran vaksinasi di Denmark tanpa AstraZeneca," jelas Brostrom.

Sebagai informasi, pada awal bulan lalu EMA menyimpulkan bahwa manfaat menggunakan vaksin AstraZeneca Covid-19 tetap lebih besar daripada risikonya. Sementara itu, otoritas Kesehatan Denmark mengatakan setuju dengan temuan umum badan tersebut dan menyebut bahwa kemungkinan manfaat AstraZeneca dalam memerangi pandemi Covid-19 tetap lebih besar daripada risiko kejadian buruk yang serius.

Brostrom juga menggarisbawahi, vaksin AstraZeneca belum sepenuhnya dibatalkan, tetapi vaksin tersebut telah dibatalkan pemilihannya karena konteks Denmark yang spesifik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya