Berita

Lambang Dewan Pers/Net

Politik

Alasan Media Arus Utama Kerap Langgar Kode Etik Jurnalistik

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dari sekitar 800 surat pengaduan yang masuk ke Dewan Pers di tahun 2020, sebagian besar aduan berisi ketidaktaatan media pada kode etik jurnalistik, terutama dilakukan media online.

Begitu terang Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Arif Zulkifli dalam artikelnya di Buletin Etika Dewan Pers Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, yang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal.


“Media yang melakukan kesalahan berulang-ulang, dengan mudah dianggap memiliki niat buruk (malice) yang menjadikan kredibilitas media tersebut layak dipertanyakan,” ujarnya seperti dikutip dari TOR diskusi Dewan Pers bertajuk “UU Pers Dan Fenomena Jurnalisme Di Media Sosial” yang diterima redaksi, Kamis (15/4).

Menariknya, media arus utama atau mainstream juga terkadang kedapatan melanggar kode etik jurnalistik.

Pelanggaran itu, menurut Arief Zulkifli, tidak lepas dari model bisnis media online yang mendasarkan pemasukannya pada iklan yang datang seiring banyaknya pengunjung media tersebut.

Upaya mengundang kerumunan itu, sambungnya, lantas menggoda wartawan untuk menulis berita sensasional. Sayangnya, berita yang ditulis cenderung asal cepat dan dangkal.

Selain itu, pemeringkatan media berdasarkan jumlah pengunjung telah membuat situs berita berlomba-lomba memproduksi berita yang sesuai dengan algoritma mesin pencari.

Arief menjelaskan bahwa pers juga menggunakan media sosial sebagai tambang informasi awal newsmakers dan alat untuk mempopulerkan karya jurnalistik berupa artikel, foto dan video di kalangan netizen.

“Namun senjata makan tuan. Di dalam kasus-kasus di mana karya jurnalistik itu tidak menyenangkan hati netizen, mereka berbalik meretas karya jurnalistik tersebut, bahkan melakukan doxing dan ad hominem terhadap jurnalisnya,” terangnya.

Doxing atau penggalian jejak digital pribadi dilakukan untuk melemahkan rasa percaya diri wartawan. Dalam pelaksanaannya doxing tak berdiri sendiri melainkan dijalankan bersamaan dengan ad hominem, yaitu perbuatan memaksakan hubungan dari dua hal yang sebetulnya tidak berhubungan.

“Jika dalam doxing, misalnya, ditemukan fakta wartawan ketika sekolah pernah tak naik kelas, maka para pendengung akan mengatakan kualitas liputan si wartawan buruk karena wartawan itu pernah tinggal kelas. Difabrikasi oleh ribuan pengikut, entah robot atau orang sungguhan, ad hominem itu dipercaya atau dipersepsikan layak dipercaya,” tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya