Berita

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar

Nusantara

Siapkan Skema Sanksi, Pemkot Bandung Bisa Izinkan ASN Mudik Dengan Sejumlah Syarat

RABU, 14 APRIL 2021 | 18:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait cuti bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2021. Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2021 tersebut tertera bahwa Cuti Bersama Hari Idul Fitri 1442 Hijriah hanya diberikan satu hari yaitu pada Rabu, 12 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh Keppres tersebut.

"Kalau kebijakan, secara umum kita inline lah, tidak mungkin kita ini kontradiksi dengan regulasi yang lebih atas," kata Ema di Kota Bandung, Rabu (14/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Ditambahkan Ema, Pemkot Bandung telah menyiapkan skema sanksi bagi ASN yang melakukan kegiatan mudik. Sanksi yang diberikan sesuai dengan kadar pelanggaran dari ASN.‎

"Tanpa keterangan yang jelas tentu tidak boleh. Sanksi pasti kita berikan mulai dari teguran, tertulis maupun yang lain, nanti diliat pelanggarannya seperti apa," tutur Ema.‎

Meski begitu, aturan larangan mudik tidak mutlak berlaku bagi seluruh ASN. Menurutnya, ASN tetap dapat melakukan perjalanan mudik, jika dalam kondisi darurat.

"Apakah mudik ini menjadi sesuatu yang absolut, tidak, kan tidak juga. Ada orang yang boleh mudik tapi dengan catatan. Misalnya ASN boleh (mudik), karena saudaranya ada yang meninggal dunia lalu disertakan keterangan yang benar, boleh," tambah Ema.

"Masa ada keluarganya sakit keras, kita tidak izinkan," tutup Ema.‎

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya