Berita

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar

Nusantara

Siapkan Skema Sanksi, Pemkot Bandung Bisa Izinkan ASN Mudik Dengan Sejumlah Syarat

RABU, 14 APRIL 2021 | 18:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait cuti bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2021. Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2021 tersebut tertera bahwa Cuti Bersama Hari Idul Fitri 1442 Hijriah hanya diberikan satu hari yaitu pada Rabu, 12 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh Keppres tersebut.

"Kalau kebijakan, secara umum kita inline lah, tidak mungkin kita ini kontradiksi dengan regulasi yang lebih atas," kata Ema di Kota Bandung, Rabu (14/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Ditambahkan Ema, Pemkot Bandung telah menyiapkan skema sanksi bagi ASN yang melakukan kegiatan mudik. Sanksi yang diberikan sesuai dengan kadar pelanggaran dari ASN.‎

"Tanpa keterangan yang jelas tentu tidak boleh. Sanksi pasti kita berikan mulai dari teguran, tertulis maupun yang lain, nanti diliat pelanggarannya seperti apa," tutur Ema.‎

Meski begitu, aturan larangan mudik tidak mutlak berlaku bagi seluruh ASN. Menurutnya, ASN tetap dapat melakukan perjalanan mudik, jika dalam kondisi darurat.

"Apakah mudik ini menjadi sesuatu yang absolut, tidak, kan tidak juga. Ada orang yang boleh mudik tapi dengan catatan. Misalnya ASN boleh (mudik), karena saudaranya ada yang meninggal dunia lalu disertakan keterangan yang benar, boleh," tambah Ema.

"Masa ada keluarganya sakit keras, kita tidak izinkan," tutup Ema.‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya