Berita

Walikota Surabaya Eri Cahyadi/Net

Nusantara

Walikota Surabaya Berharap Kejari Tanjung Perak Bisa Kembalikan Aset Pemkot Yang Hilang

RABU, 14 APRIL 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada sebanyak lima permohonan lebih yang diajukan Pemerintah Kota Surabaya ke Kejari Tanjung Perak. Permohonan tersebut berkaitan dengan hilangnya aset dari pemkot.

Begitu urai Walikota Surabaya Eri Cahyadi usai penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (13/4).

Namun demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya enggan merinci dimana saja letak wilayah aset milik Pemkot yang sudah dikuasai pihak lain itu.


Eri hanya menegaskan bahwa aset itu masih dalam wilayah hukum Kejari Tanjung Perak.

“Lebih dari lima, tapi tidak saya sebutkan satu per satu biar kembali dulu. Kalau kembali baru enak. Itu aset masih bersengketa, maupun yang sudah lepas tapi masih ada faktor lainnya yang kita ambil dari peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung akan kita lakukan. Karena semua aset itu adalah milik negara buka milik pribadi, yang harus kita selamatkan dan kembalikan,” ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Wali Kota Eri Cahyadi berharap secara pribadi dan atas nama Pemkot Surabaya kepada jajaran Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Kemayoran Baru ini untuk membantu merebut kembali aset yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat itu.

“Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh beliaunya (I Ketut Kasna Dedi) dan itu akan kembali ke pemkot,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya