Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022/Repro

Politik

Wujudkan Sumut Bebas Korupsi, Edy Rahmayadi: Tolong Kami Didukung, Jangan Dihardik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta untuk tidak dihardik, melainkan diberikan petunjuk agar Sumatera Utara lepas dari perbuatan korupsi.

Hal itu disampaikan di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun YouTube KPK.

Dalam penyampaian ini, Edy mengaku sudah melakukan segala upaya menghilangkan korupsi yang saat ini terjadi di Sumut.

"Pencapaian target Stranas PK Provinsi Sumut tahun 2021 dapat kami laporkan di sini. Kami terus meminta pantauan dan masukan. Kami sudah memisahkan biro pengadaan barang dan jasa. Anggota Pokja pengadaan saat ini sudah dikoreksi dari apa yang kita lakukan selama ini. Dan sudah fungsional dengan pembiayaan khusus, dengan tunjangan khusus," ujar Edy, Selasa (13/4).

Selain itu, pihaknya juga sudah melaksanakan penggunaan aplikasi pengadaan untuk belanja langsung hingga tersedianya e-katalog.

"Jadi setiap saat kami mohon arahan dan kami mohon pantauan. Yang terakhir pembuatan e-katalog lokal khusus di Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk juga di 33 Kabupaten dan Kota," kata Edy.

"Kami mohon didukung dan kami mohon dipantau terus, jangan hanya kami dihardik, tetapi kami mohon diberikan petunjuk sehingga kami lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif selama ini terjadi di Sumatera Utara," pungkas Edy.

Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya diikuti secara dari oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Tim Stranas PK sendiri terdiri dari lima institusi. Yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN&RB, dan Kantor Staf Presiden.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya