Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022/Repro

Politik

Wujudkan Sumut Bebas Korupsi, Edy Rahmayadi: Tolong Kami Didukung, Jangan Dihardik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta untuk tidak dihardik, melainkan diberikan petunjuk agar Sumatera Utara lepas dari perbuatan korupsi.

Hal itu disampaikan di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun YouTube KPK.

Dalam penyampaian ini, Edy mengaku sudah melakukan segala upaya menghilangkan korupsi yang saat ini terjadi di Sumut.


"Pencapaian target Stranas PK Provinsi Sumut tahun 2021 dapat kami laporkan di sini. Kami terus meminta pantauan dan masukan. Kami sudah memisahkan biro pengadaan barang dan jasa. Anggota Pokja pengadaan saat ini sudah dikoreksi dari apa yang kita lakukan selama ini. Dan sudah fungsional dengan pembiayaan khusus, dengan tunjangan khusus," ujar Edy, Selasa (13/4).

Selain itu, pihaknya juga sudah melaksanakan penggunaan aplikasi pengadaan untuk belanja langsung hingga tersedianya e-katalog.

"Jadi setiap saat kami mohon arahan dan kami mohon pantauan. Yang terakhir pembuatan e-katalog lokal khusus di Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk juga di 33 Kabupaten dan Kota," kata Edy.

"Kami mohon didukung dan kami mohon dipantau terus, jangan hanya kami dihardik, tetapi kami mohon diberikan petunjuk sehingga kami lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif selama ini terjadi di Sumatera Utara," pungkas Edy.

Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya diikuti secara dari oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Tim Stranas PK sendiri terdiri dari lima institusi. Yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN&RB, dan Kantor Staf Presiden.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya