Berita

Ilustrasi petani sawit/Net

Nusantara

Pabrik Sawit Diduga 'Main Cincai', Pemerintah Didesak Evaluasi Penetapan Harga

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkindo) Aceh mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi kondisi lapangan terkait pembelian tandan buah segar (TBS) oleh pabrik kelapa sawit di daerah.

Pasalnya, pabrik kelapa sawit tidak siap dan tidak mau membeli dengan harga yang telah ditetapkan.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga tandan buah segar setiap bulannya. Walaupun sudah tertera dalam surat keputusan tentang penetapan harga tandan buah segar, namun pelaksanaan di lapangan tidak sesuai ketetapan yang ada.


“Pelaksanaan di lapangan masih banyak pabrik yang membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah bersama tim penetapan harga. Pabrik kepala sawit seperti memainkan harga di daerahnya,” kata Ketua Humas Apkindo Aceh, Fadhli Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/4).

Bedasarkan survei lapangan yang dilakukan Apkindo Aceh, pabrik kelapa sawit yang berada di Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya, sering kali membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pabrik di Nagan Raya membeli tandan buah segar dengan harga Rp 1.560-1.600 per kilogram. Padahal harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Aceh berkisar Rp 1.600-2.000 per kilogram, tergantung usia tanaman dan wilayah perkebunan.

“Harga sebesar itu kan sedikit lebih tinggi dari harga buah pasir, perlu diusut hal ini. Jangan sampai petani sawit menjerit,” tegas Fadhli.

Menurut Fadhli, pabrik kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya cukup nakal. Selain itu, pabrik di daerah tersebut ada "cincai-cincai" harga beli di antara sesama pabrik.

Pabrik kelapa sawit di daerah itu, kata Fadhli, seperti bermufakat untuk membeli murah sawit di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Namun demikian, Apkindo Aceh tidak ingin gegabah memvonis.

Oleh karena itu, pemerintah melalui dinas pertanian dan perkebunan Aceh diminta untuk melakukan pemantauan dan investigasi. Sehingga harga sawit tak sampai merugikan para petani dan menguntungkan pemilik pabrik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya