Berita

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke, Eko Nuryanto/Net

Nusantara

Dituding Terlibat Kriminalisasi Aktivis KNPB, Begini Respons Kejari Merauke

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menanggapi pernyataan Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay, yang menuding ada drama kriminalisasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Merauke terhadap kasus dugaan makar yang dilakukan oleh 13 orang Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke melalui Kasi Intel Kejari Merauke, Eko Nuryanto mengatakan, terkait penanganan perkara tindak pidana makar ini Kejari Merauke telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara secara profesional.

“Tentunya pemeriksaan berkas perkara ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan terhadap berkas perkara tersebut setelah kami teliti masih terdapat beberapa kekurangan dan telah kami kembalikan kepada penyidik disertai dengan berita acara koordinasi untuk dilengkapi kembali,” tutur Eko, seperti dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa (13/4).


Terkait pembebasan yang dilakukan oleh penyidik Polres Merauke terhadap 13 tersangka, ditambahkan Eko, itu merupakan wewenang penuh dari pihak penyidik. Bukan merupakan kewenangan dari Kejari Merauke selaku penuntut umum.

“Kejaksaan selaku penuntut umum tidak dapat mengintervensi kewenangan tersebut, karena perkara ini belum dinyatakan lengkap dan juga belum ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap 2). Sehingga kewenangan masih mutlak ada di penyidik Polres Merauke,” paparnya.

Ia pun menegaskan, tudingan yang menyebutkan adanya drama kriminalisasi adalah tidak benar atau keliru.

Sebab, pemeriksaan berkas perkara yang dilakukan oleh Kejari Merauke sudah sesuai dengan ketentuan di dalam KUHP dan telah dilakukan secara profesional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya