Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto/Repro

Politik

Di Hadapan Tim Stranas PK, Airlangga Hartanto: Pencegahan Korupsi Jadi Hal Utama Dalam Transformasi Perekonomian

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktek korupsi dinilai terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto saat memberikan sambutan di acara peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" melalui daring yang disiarkan akun YouTube KPK.

Menurut Airlangga, pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga ke hilir.


Upaya tersebut meliputi penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi ataupun arahan maupun peraturan perundang-undangan; perbaikan tata kelola pemerintahan; pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara atau pun aset negara.

"Strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan rancangan strategi yang sangat penting karena memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh Kementerian/Lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah serta pemangku kepentingan lainnya," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Airlangga pun berharap, Stranas PK diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di Indonesia.

"Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mempunyai andil dalam mendukung strategi tersebut. UU Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel. Demikian pula disektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas," kata Airlangga.

Sambungnya, upaya pencegahan korupsi di lingkungan tersebut menjadi penting karena praktek korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

Selain itu kata Ketua Umum Partai Golkar ini, kebijakan satu peta di lingkungan tata ruang juga menjadi fokus pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.

Karena, kebijakan satu pintu dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan.

"Sampai dengan saat ini, kebijakan satu peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih, penguasaan lahan termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko Perekonomian terus mendorong percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta di tahun-tahun mendatang," jelasnya.

Tak hanya itu, masih kata Airlangga, pemerintah masih terus melakukan perbaikan perdagangan internasional dengan penyempurnaan tata kelola ekspor dan impor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir.

Airlangga pun juga berharap bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja, diharapkan memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi dan diharapkan untuk meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, penyederhanaan izin.

Selanjutnya di sekitar usaha dapat memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, peningkatan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan saksi.

"Pemerintah mendorong tranformasi perekonomian nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap di tahun 2035. Pencegahan korupsi menjadi hal yang utama dalam tranformasi perekonomian tersebut," pungkasnya.

Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya ada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya