Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto/Repro

Politik

Di Hadapan Tim Stranas PK, Airlangga Hartanto: Pencegahan Korupsi Jadi Hal Utama Dalam Transformasi Perekonomian

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktek korupsi dinilai terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto saat memberikan sambutan di acara peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" melalui daring yang disiarkan akun YouTube KPK.

Menurut Airlangga, pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga ke hilir.


Upaya tersebut meliputi penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi ataupun arahan maupun peraturan perundang-undangan; perbaikan tata kelola pemerintahan; pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara atau pun aset negara.

"Strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan rancangan strategi yang sangat penting karena memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh Kementerian/Lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah serta pemangku kepentingan lainnya," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Airlangga pun berharap, Stranas PK diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di Indonesia.

"Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mempunyai andil dalam mendukung strategi tersebut. UU Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel. Demikian pula disektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas," kata Airlangga.

Sambungnya, upaya pencegahan korupsi di lingkungan tersebut menjadi penting karena praktek korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

Selain itu kata Ketua Umum Partai Golkar ini, kebijakan satu peta di lingkungan tata ruang juga menjadi fokus pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.

Karena, kebijakan satu pintu dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan.

"Sampai dengan saat ini, kebijakan satu peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih, penguasaan lahan termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko Perekonomian terus mendorong percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta di tahun-tahun mendatang," jelasnya.

Tak hanya itu, masih kata Airlangga, pemerintah masih terus melakukan perbaikan perdagangan internasional dengan penyempurnaan tata kelola ekspor dan impor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir.

Airlangga pun juga berharap bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja, diharapkan memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi dan diharapkan untuk meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, penyederhanaan izin.

Selanjutnya di sekitar usaha dapat memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, peningkatan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan saksi.

"Pemerintah mendorong tranformasi perekonomian nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap di tahun 2035. Pencegahan korupsi menjadi hal yang utama dalam tranformasi perekonomian tersebut," pungkasnya.

Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya ada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya