Berita

Ilustrasi warga saat hendak berangkat mudik menggunakan bus/Net

Presisi

Cegah Pemudik Bandel, Jakarta Disekat Di 8 Titik

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen penuh ditunjukkan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam menyukseskan kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Metro Jaya akan menyekap Jakarta dari delapan titik. Penyekatan berfungsi untuk memeriksa warga yang memaksakan diri untuk melakukan mudik.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa 8 titik penyekatan akan efektif berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


"Rencananya kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," ujar Sambodo seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (11/4).

Lebih lanjut, Sambodo mengungkapkan bahwa titik penyekapan masih berpotensi untuk bertambah. Penambahan akan dilakukan setelah pihaknya melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan real di lapangan.

Delapan titik penyekatan yang ada saat ini terdiri dari dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan artileri, dan tiga titik di terminal. Berikut titik penyekatan tersebut:

A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak

B. Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya