Berita

Ilustrasi warga saat hendak berangkat mudik menggunakan bus/Net

Presisi

Cegah Pemudik Bandel, Jakarta Disekat Di 8 Titik

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen penuh ditunjukkan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam menyukseskan kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Metro Jaya akan menyekap Jakarta dari delapan titik. Penyekatan berfungsi untuk memeriksa warga yang memaksakan diri untuk melakukan mudik.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa 8 titik penyekatan akan efektif berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


"Rencananya kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," ujar Sambodo seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (11/4).

Lebih lanjut, Sambodo mengungkapkan bahwa titik penyekapan masih berpotensi untuk bertambah. Penambahan akan dilakukan setelah pihaknya melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan real di lapangan.

Delapan titik penyekatan yang ada saat ini terdiri dari dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan artileri, dan tiga titik di terminal. Berikut titik penyekatan tersebut:

A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak

B. Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya