Berita

Ilustrasi warga saat hendak berangkat mudik menggunakan bus/Net

Presisi

Cegah Pemudik Bandel, Jakarta Disekat Di 8 Titik

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen penuh ditunjukkan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam menyukseskan kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Metro Jaya akan menyekap Jakarta dari delapan titik. Penyekatan berfungsi untuk memeriksa warga yang memaksakan diri untuk melakukan mudik.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa 8 titik penyekatan akan efektif berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


"Rencananya kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," ujar Sambodo seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (11/4).

Lebih lanjut, Sambodo mengungkapkan bahwa titik penyekapan masih berpotensi untuk bertambah. Penambahan akan dilakukan setelah pihaknya melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan real di lapangan.

Delapan titik penyekatan yang ada saat ini terdiri dari dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan artileri, dan tiga titik di terminal. Berikut titik penyekatan tersebut:

A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak

B. Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya