Berita

Bandara Raden Inten II/Net

Nusantara

Dukung Larangan Mudik, Angkasa Pura II Lakukan 3 Penataan Di Bandara

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah persiapan dilakukan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola 20 bandara di Indonesia, guna mendukung ketentuan larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021

Ketentuan larangan mudik tercantum di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H, dan Peraturan Menteri Perhubungan 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Permenhub 13/2021, moda transportasi udara yang dikecualikan dari pelarangan operasional diberlakukan bagi: penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional; operasional penerbangan khusus repatriasi; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.


Atas alasan itu, President Director AP II Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan pada 3 aspek, yakni personel bandara, operasional bandara, dan sistem penerbangan.

Semua bandara AP II, sambungnya, akan disiapkan untuk dapat beroperasi secara tangguh (resilient operation) dan cepat beradaptasi (agility operation) yang didukung penggunaan teknologi untuk mengikuti dinamisnya regulasi di tengah pandemi.

“AP II mendukung penuh peraturan untuk mencegah Covid-19. Terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, AP II akan melakukan penataan pada 3 aspek,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (11/4).

Pertama adalah penataan personel yang bertugas pada periode pelarangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021, mencakup personel pelayanan dan operasional. Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan.

Aplikasi iPerform memiliki sejumlah fitur bagi karyawan AP II, di antaranya smart airport dashboard, airport overview, airport movement, official memo untuk setiap karyawan, hingga garbarata monitoring, swing gate monitoring dan aircraft parking stand monitoring, baggage monitoring, tenant monitoring, dan revenue report.

“Dengan iPerform, AP II dapat secara pasti melakukan penataan personel berbasis data operasional,” ujar Muhammad Awaluddin.

Kedua adalah penataan sistem operasional. Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia telah mengoperasikan gedung Airport Operation Control Center (AOCC) yang dilengkapi dengan berbagai peralatan modern sebagai wadah kolaborasi di antara stakeholder penerbangan.

Keberadaan AOCC sangat penting untuk melakukan penataan sistem operasional bandara secara keseluruhan sebelum, saat, dan sesudah peraturan larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.

Stakeholder yang terlibat di dalam AOCC adalah AP II, maskapai, ground handling, Otoritas Bandara, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, AirNav Indonesia.

“Melalui AOCC, stakeholder bandara dapat fleksibel dalam melakukan pengaturan operasional sehingga Bandara Soekarno-Hatta dapat cepat melakukan adaptasi di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini,” tegasnya.

Terakhir penataan sistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM), sehingga pergerakan pesawat di bandara dapat optimal.

A-CDM antara lain dapat meningkatkan prediktabilitas penerbangan dan mengoptimalkan operasional. Seluruh stakeholder seperti AP II (operator bandara), maskapai, AirNav Indonesia, dan ground handling akan saling berbagai seluruh informasi dan data terkait operasional penerbangan guna perencanaan dengan baik.

“Penataan melalui A-CDM ini berfokus pada operasional penerbangan yang dikecualikan dalam larangan mudik 2021. Setiap operasional penerbangan harus tetap efisien dan efektif di dalam kondisi apa pun, apakah traffic padat atau tidak,” ujar Muhammad Awaluddin.

Melalui penataan pada 3 aspek tersebut, seluruh bandara yang dikelola AP II yang sebanyak 20 bandara tetap optimal dalam menjankan fungsi operasional pada masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021, sehingga dengan baik dapat menjaga konektivitas udara Indonesia dan melayani penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik.

“AP II bersama stakeholder berkolaborasi penuh untuk mendukung seluruh regulasi guna mencegah Covid-19,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya