Berita

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/Repro

Hukum

Rencana Penggeledahan Diduga Bocor, Begini Penjelasan Dewas KPK

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan bukti dalam penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan, memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi penggeledahan.

Menanggapi jal tersebut, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memastikan informasi dugaan adanya kebocoran info harus diusut.

"Ya, harus diusut," kata Tumpak kepada wartawan, Sabtu (10/4).


Ditambahkan Tumpak, informasi awal tetap dibutuhkan mengenai dugaan kebocoran ini. Termasuk pihak yang diduga membocorkan.

"Namun tentunya perlu ada informasi-informasi awal tentang siapa yang membocorkan," tambahnya.

Dugaan adanya kebocoran info itu sebelumnya diapungkan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman.

"Misalnya ada yang menduga informasi bocor, ya memang kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Apakah itu yang menjadi penyebab? Saya tidak tahu, tapi yang namanya proses hukum bahwa kebocoran informasi itu sesuatu yang sangat mungkin terjadi," ucap Zaenur, Sabtu (10/4).

Menurut Zaenur, KPK harus melakukan evaluasi mengapa tak ada bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Menurutnya, jeda waktu penggeledahan antara satu tempat dengan tempat lain yang terlalu lama bisa memicu kebocoran informasi.

"Kalau dilihat dari kasus dugaan suap pajak ini memang sepertinya terdapat jeda waktu yang cukup panjang, antara penggeledahan di satu tempat dan tempat lain, dan ini menjadi pertanyaan Pukat mengapa terdapat jeda waktu yang panjang. Sehingga, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan bukti apa pun," tegasnya.

Tudingan adanya dugaan kebocoran info juga dimunculkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Mereka meminta Dewas KPK melacak siapa saja yang mengetahui informasi penggeledahan itu. Sebab, Dewas punya kewenangan terkait penggeledahan.

"Ini kalau penyidik itu coba dilacak informasi itu kira-kira diketahui siapa saja dan diduga bocor pada pihak perusahaan itu dan menghilangkan itu harus dicari dugaan adanya kebocoran," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

"Dewan Pengawas harus melakukan pertanggungjawaban secara menyeluruh sebagai tugas Dewan Pengawas bukan hanya mengizinkan penggeledahan tapi juga memastikan penggeldahan dengan benar. Yang benar salah satunya ada kerahasiaan sehingga tidak bocor kepada pihak yang mau digeledah," tambahnya.

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Kalsel pada Jumat kemarin (9/4). Yaitu di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Namun, KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari. Hal tersebut diduga karena barang bukti telah sengaja dihilangkan oleh mereka yang berkepentingan dalam kasus ini.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya