Berita

Meryasti Tangke Padang (dibelakang pria baju kotak) menutup wajah saat ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bekerjsama dengan Kejasaan Negeri Depok, di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat, 9 April/Repro

Hukum

Dibantu Kejari Depok, Kejati Sulbar Berhasil Bekuk Tepidana Korupsi Yang Buron 11 Tahun

SABTU, 10 APRIL 2021 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil meringkus Terpidana Kasus Korupsi yang buron selama 11 tahun. Terpidana itu dibekuk ditempat persembunyiannya di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat, (9/4).

Dia adalah Meryasti Tangke Padang, wanita 32tahun yang dinyatakan sebagai terpidana kasus korupsi SPK fiktif pada Bank Sulawesi Barat Cabang Pasangkayu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL penangkapan ini berawal dari penyamaran sejumlah tim intel dari Kejaksaan Negeri Depok, yakni Jaksa Alfa Dera, dan Jaksa Pidana Khusus, Dimas Praja Subroto.  


"Modusnya (terpidana) dengan cara bersama-sama 10 orang, dan sudah berhasil kami amankan 7 orang dan kami masih cari lagi 3 orang," kata Asintel Kejati Sulbar, Irvan Samosir di lokasi penangkapan.

Dalam proses penggrebekan Meryati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Johny Manurung turun dan memimpin langsung di lapangan. Sebab, dia telah divonis empat tahun penjara namun melarikan dri

"Yang bersangkutan (Meryati) sudah kami kejar ke Palu, dari Palu dia pergi ke Kabupaten Poso, selanjutnya dia ada di Kecamatan Cimanggis Kota Depok," sambung Irvan Samosir saat mendampingi Johny Manurung dalam proses penangkapan.

"Sekarang yang bersangkutan akan kami eksekusi ke Lapas Mamuju. Sekarang kita amankan dulu di Kejaksaan Negeri Depok," sambungnya.

Lebih lanjut, Irvan Samosir mengatakan bahwa Meryati bersama komplotannya memberikan kerugian kepada negara senilai Rp 41 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya