Berita

Korea Selatan akan memberlakukan kembali larangan klub malam, bar karaoke, dan fasilitas hiburan malam lainnya/Net

Dunia

Waswas Gelombang Keempat Covid-19, Korsel Tutup Klub Malam Hingga Tempat Karaoke

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan akan memberlakukan kembali larangan klub malam, bar karaoke, dan fasilitas hiburan malam lainnya.

Begitu kata Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye pada Jumat (9/4). Langkah ini diambil setelah jumlah kasus Covid-19 melonjak dan meningkatkan kekhawatiran akan munculnya gelombang keempat Covid-19.

Dia mengumumkan pembatasan tersebut akan resmi diberlakukan mulai Senin (12/4) selama tiga minggu.


Bukan hanya itu, Chung menegaskan bahwa kebijakan jam malam dan larangan pertemuan lebih dari empat orang akan tetap dipertahankan.

"Tanda-tanda gelombang keempat epidemi yang telah kami perjuangkan semakin dekat dan semakin kuat," kata Chung, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Kami akan mempertahankan level jarak saat ini, tetapi secara aktif memperkuat berbagai tindakan khusus tergantung pada situasinya," tegasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya