Berita

Objek wisata Keoang Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta/Net

Politik

Ingat Keppres Soeharto, Trubus Rahardiansyah: Pengambilalihan TMII Sudah Tepat, Tapi Kenapa Baru Sekarang?

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita dinilai Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, sebagai satu langkah yang tepat meskipun terkesan terlambat.

"Menurut saya pengambilalihan itu sudah tepat. Cuman seharusnya dari dulu, kenapa baru sekarang," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).

Trubus menerangkan, 44 tahun yang lalu Presiden RI kedua, Soeharto, sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) 51/1977 yang menegaskan bahwa penguasaan TMII merupakan hak negara.


"Dikeluarkan Presiden Soeharto juga bahwa Taman Mini itu milik negara, cuman pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita," jelasnya.

Akan tetapi, Trubus pun sepakat dengan alasan pemerintah yang akhirnya berkeputusan mengambilalih TMII. Yaitu, karena selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengalola objek wisata ini tidak pernah ada setoran pajak yang masuk kepada negara.

"Uangnya dipakai sendiri, itu yang menjadi masalah. Sementara belakangan ini, ketika Yayasan Harapan Kita kondisinya gonjang ganjing masalah cash flow juga, itu banyak gedung-gedung yang rusak, fasilitas juga enggak menarik lagi. Apalagi generasi muda sekarang sudah enggak tertarik ke Taman Mini, ini realitas yang terjadi," ucapnya.

"Kepemimpinan Pak Jokowi harusnya mengambil ini sejak awal, jangan baru sekarang diambil, sudah di era kepemimpinan yang kedua. Kenapa dulu enggak berani, itu kan punya negara? Jadi menurut saya ini juga menjadi pertimbangan," demikian Trubus Rahardiansyah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya