Berita

Aktivis senior yang juga inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Pledoi Syahganda Rekam Kenyataan Politik, Demokrasi Hanya Ditandai Pemilu Tapi Tanpa Kebebasan Sipil

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pledoi atau nota pembelaan aktivis senior yang juga inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dalam sidang lanjutan kasus sebaran informasi bohong di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (8/4) mendapat banyak sorotan.

Pledoi berjudul “Demokrasi Harus Dipertahankan” itu bahkan dianggap berhasil merekam kondisi politik tanah air saat ini yang tidak beda jauh dengan Orde Baru.

Baca: Pledoi Syahganda Nainggolan: Demokrasi Harus Dipertahankan


Pendiri, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik menilai pledoi Syahganda mengurai bagaimana demokrasi hanya ditandai dengan adanya proses pemilu, tapi di satu sisi tidak utuh diterapkan dalam kebebasan berpendapat masyarakat.

“Pledoi ini merekam kenyataan politik yang sama di bawah Orde Baru dan Orde Baik, yakni "demokrasi" ditandai oleh adanya pemilu, tapi tanpa HAM dan kebebasan sipil. Syahganda dibui oleh Soeharto, juga oleh Jokowi, karena menggunakan kebebasan politiknya,” tuturnya, Jumat (9/4).

Atas dasar itu, politisi Partai Demokrat tersebut berharap ada pembuktian kekuasan hakim yang merdeka di negeri ini. Para hakim harusnya punya keberanian moral untuk memeriksa dakwaan jaksa pada Syahganda dengan rasa keadilan.

“Bukan dengan pasal usang warisan kolonial Belanda. Syahganda tak boleh dibui cuma karena berbeda pendapat,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya