Berita

Aktivis senior yang juga inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Pledoi Syahganda Rekam Kenyataan Politik, Demokrasi Hanya Ditandai Pemilu Tapi Tanpa Kebebasan Sipil

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pledoi atau nota pembelaan aktivis senior yang juga inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dalam sidang lanjutan kasus sebaran informasi bohong di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (8/4) mendapat banyak sorotan.

Pledoi berjudul “Demokrasi Harus Dipertahankan” itu bahkan dianggap berhasil merekam kondisi politik tanah air saat ini yang tidak beda jauh dengan Orde Baru.

Baca: Pledoi Syahganda Nainggolan: Demokrasi Harus Dipertahankan


Pendiri, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik menilai pledoi Syahganda mengurai bagaimana demokrasi hanya ditandai dengan adanya proses pemilu, tapi di satu sisi tidak utuh diterapkan dalam kebebasan berpendapat masyarakat.

“Pledoi ini merekam kenyataan politik yang sama di bawah Orde Baru dan Orde Baik, yakni "demokrasi" ditandai oleh adanya pemilu, tapi tanpa HAM dan kebebasan sipil. Syahganda dibui oleh Soeharto, juga oleh Jokowi, karena menggunakan kebebasan politiknya,” tuturnya, Jumat (9/4).

Atas dasar itu, politisi Partai Demokrat tersebut berharap ada pembuktian kekuasan hakim yang merdeka di negeri ini. Para hakim harusnya punya keberanian moral untuk memeriksa dakwaan jaksa pada Syahganda dengan rasa keadilan.

“Bukan dengan pasal usang warisan kolonial Belanda. Syahganda tak boleh dibui cuma karena berbeda pendapat,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya