Berita

Aktivis senior, Jumhur Hidayat/Net

Politik

Sidang Ditunda, Jumhur Senang Permintaannya Disetujui Hakim

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Alasannya karena jaksa penuntut umum (JPU) gagal  menghadirkan ahli bahasa sebagaimana telah dijadwalkan dalam persidangan sebelumnya.

“Batal karena JPU gagal menghadirkan saksi forensik bahasa. Dia dari Bandung, katanya sakit atau apalah,” kata Jumhur saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di PN Jaksel, Kamis (8/4).

Walau sidang ditunda, inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengaku merasa senang. Sebab, dirinya menyempatkan diri berdiskusi dengan hakim dan jaksa perihal barang bukti kasusnya. Di mana barang bukti yang tidak berhubungan dengan kasus boleh dipinjam pakai.


Hal ini sesuai dengan permintaannya pada persidangan pekan lalu. Saat itu, Jumhur meminta agar laptop anaknya yang disita pihak kepolisian saat masih dalam tahap penyidikan bisa dikembalikan.

Sebab dari 9 barang bukti yang disita, hanya ada satu yang dipakai. Di satu sisi, laptop dibutuhkan sang anak yang kini sedang menjalani pembelajaran jarak jauh.

“Laptop anak, CPU, komputer kan sudah diperiksa dan tidak berhubungan, tidak diperlukam. Nah itu bisa dipinjam pakai, sudah disetujui hakim. Jadi anak bisa ambil dokumen-dokumennya di laptop,” demikian Jumhur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya