Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif/Net

Politik

Di Era Menteri Arifin Tasrif, Porsi Bauran EBT Alami Peningkatan Positif

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 08:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Indonesia memiliki misi untuk beralih dari energi konvensional ke energi terbarukan. Dalam rangka transisi energi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif menegaskan pentingnya peningkatan kerja sama internasional.

Ketua Umum Konsorsium Masyarakat Sumber Daya Mineral Dan Energi, Rinjani Dwi Harini menjelaskan bahwa Menteri Tasrif telah mendorong transisi penggunaan energi yang lebih bersih. Bahkan untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, Kementerian ESDM hampir memenuhi target yang dicanangkan.

“Saat ini Indonesia telah mengimplementasikan aturan dan rencana aksi di berbagai sub-sektor,” terangnya kepada wartawan, Kamis (8/4).


Semua itu tergambar dalam porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) yang mencapai 11,51 persen dari target 13,4 persen. Meski tidak sesuai dengan target, capaian ini menunjukkan peningkatan yang positif dari capaian porsi EBT pada tahun 2019 yang hanya 9,2 persen.

“Capaian secara tahunan naik untuk subsektor EBTKE dalam porsi bauran yaitu 2,36 persen, jadi kita bisa naik 2,36 persen bauran EBT dan bauran energi primer dalam penyediaan energi nasional. Angkanya masih cukup panjang untuk mencapai 23 persen, tapi dengan angka 2,36 persen dalam satu tahun, menurut kami ini merupakan capaian positif,” sambung Rinjani.

Kebijakan yang diambil pemerintah juga telah didukung kegiatan pengembangan kapasitas dan penelitian-penelitian.

Saat ini Indonesia juga berupaya menerapkan metode yang lebih cerdas dalam bisnis energi, sehingga industri energi nasional siap bersaing dalam pasar global industri 4.0.

Sebagai contoh, saat ini Indonesia melakukan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan untuk jaringan ketenagalistrikan. Hal tersebut harus dibarengi pengembangan energi terbarukan.

Guna pemenuhan kebutuhan listrik rakyat Indonesia, pemerintah telah berusaha menerapkan sistem manajemen energi untuk industri dan bangunan. Kementerian ESDM telah mengembangkan proyek green fuel berbasis CPO. Proyek green fuel ditargetkan siap berproduksi pada 2023.

Tak berhenti di situ sebagai wujud penerapan energi rendah karbon, pemerintah Indonesia juga telah menerapkan berbagai program efisiensi energi, termasuk mandatory energy management dan minimum energy performance standards.

“Tidak hanya di sektor hilir saja, pemerintah juga menambahkan Indonesia telah mengadopsi standar nasional sistem manajemen energi, yang secara bertahap akan menjadi standar nasional bagi industri,” terang Rinjani.

Sementara jika ditilik dari availability, sambungnya, Indonesia yang dianugrahi kekayaan sumber alam minyak bumi dan batubara yang melimpah dimungkinkan adanya sustainability. Itu artinya dua unsur telah terpenuhi dalam pengembangan energi terbarukan Indonesia.

Jika ditinjau dari segi accesibility negara ini masih perlu mengembangkan infrastruktur, selaras dengan energi baru terbarukan. Selanjutnya jika dilihat dari segi affordibility tantangan utama energi terbarukan tersebut adalah soal harga yang sulit dijangkau.

“Dalam penerapan pengembangan energi terbarukan, tentunya Indonesia tidak dapat berjalan sendiri. Pengembangan di bidang energi memiliki begitu kompleks tantangan saat proses transisi energi,” ujar Rinjani

Pengembangan energi terbarukan perlu adanya kerja sama multi nasional. Hal itu diperlukan untuk mendukung Indonesia menjadi mandiri yang kedepannya akan lebih mampu dan berkualitas dalam persaingan industri energi global.

Tak kalah penting tentunya Kementrian ESDM harus mengedepankan sumber energi terbarukan dengan harga yang ekonomis dan banyak secara kuantiti.

“Tak dapat dielak bahwa tujuan utama energi Indonesia adalah kontribusi energi terhadap pembangunan nasional dengan menyediakan sumber energi yang bersih, murah, berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya