Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

LSP KPK Dapat Relisensi, Firli Bahuri: Ini Titik Awal Pengembangan Upaya Pemberantasan Korupsi

RABU, 07 APRIL 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Profesi penyuluh antikorupsi sangat penting untuk mengajarkan antikorupsi dari rumah hingga ke masyarakat. Kehadiran penyuluh seperti mekanisme jejaring yang bisa dikembangkan untuk memperbanyak SDM penyuluh antikorupsi.

Atas alasan itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat berharap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyuluh Antikorupsi, yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah berjalan tiga tahun akan semakin maju di masa yang akan datang.

Pernyataan itu disampaikan Kunjung saat pertemuan tatap muka dan daring dengan 40 Forum Penyuluh Antikorupsi yang ada di seluruh Indonesia, di mana 21 perwakilan forum hadir langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR. Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4).


Pertemuan digelar setelah LSP KPK mendapat relisensi atau perpanjangan lisensi untuk lima tahun ke depan dari BNSP.

“Lisensi yang kita berikan ini lima tahun, kalau yang sebelumnya tiga tahun. Forum ini kita berdayakan semaksimal mungkin, karena para penyuluh merupakan perpanjangan tangan dari pekerjaan-pekerjaan kita agar bisa bergema dari level bawah sampai atas,” ucap Kunjung.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi BNSP yang telah memberikan relisensi kepada LSP KPK.

Bagi Firli, relisensi ini merupakan sesuatu yang patut dibanggakan karena tidak semua lembaga bisa mendapatkan hal tersebut.

“Selamat pada 40 forum yang sudah terbentuk di 34 Provinsi dan 6 di Kementerian dan Lembaga. Ini titik awal untuk pengembangan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Firli memastikan bahwa KPK tidak akan pernah berhenti dan putus asa dalam pemberantasan korupsi. KPK bergerak maju melakukan pengkajian, termasuk memberikan sumbangsih dan rekomendasi terkait pemberantasan korupsi.

Dia berpesan kepada segenap forum bahwa sertifikat penyuluh antikorupsi dimaksudkan agar para penyuluh betul-betul melaksanakan dan menyampaikan apa itu korupsi dan bagaimana bahaya korupsi.

Firli mengaku yakin akan banyak ahli pembangun integritas di Indonesia, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang berintegritas.

“Saya berharap kerja sama antara BNSP dan KPK. Saya tidak berharap Ketua BNSP datang hanya lima tahun sekali. Bapak boleh datang kapan pun, karena kita perlu inovasi. Ke-40 forum ini merupakan agen perubahan, agen pemberantasan korupsi, dan agen pembangun integritas,” tambah Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya