Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

LSP KPK Dapat Relisensi, Firli Bahuri: Ini Titik Awal Pengembangan Upaya Pemberantasan Korupsi

RABU, 07 APRIL 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Profesi penyuluh antikorupsi sangat penting untuk mengajarkan antikorupsi dari rumah hingga ke masyarakat. Kehadiran penyuluh seperti mekanisme jejaring yang bisa dikembangkan untuk memperbanyak SDM penyuluh antikorupsi.

Atas alasan itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat berharap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyuluh Antikorupsi, yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah berjalan tiga tahun akan semakin maju di masa yang akan datang.

Pernyataan itu disampaikan Kunjung saat pertemuan tatap muka dan daring dengan 40 Forum Penyuluh Antikorupsi yang ada di seluruh Indonesia, di mana 21 perwakilan forum hadir langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR. Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4).


Pertemuan digelar setelah LSP KPK mendapat relisensi atau perpanjangan lisensi untuk lima tahun ke depan dari BNSP.

“Lisensi yang kita berikan ini lima tahun, kalau yang sebelumnya tiga tahun. Forum ini kita berdayakan semaksimal mungkin, karena para penyuluh merupakan perpanjangan tangan dari pekerjaan-pekerjaan kita agar bisa bergema dari level bawah sampai atas,” ucap Kunjung.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi BNSP yang telah memberikan relisensi kepada LSP KPK.

Bagi Firli, relisensi ini merupakan sesuatu yang patut dibanggakan karena tidak semua lembaga bisa mendapatkan hal tersebut.

“Selamat pada 40 forum yang sudah terbentuk di 34 Provinsi dan 6 di Kementerian dan Lembaga. Ini titik awal untuk pengembangan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Firli memastikan bahwa KPK tidak akan pernah berhenti dan putus asa dalam pemberantasan korupsi. KPK bergerak maju melakukan pengkajian, termasuk memberikan sumbangsih dan rekomendasi terkait pemberantasan korupsi.

Dia berpesan kepada segenap forum bahwa sertifikat penyuluh antikorupsi dimaksudkan agar para penyuluh betul-betul melaksanakan dan menyampaikan apa itu korupsi dan bagaimana bahaya korupsi.

Firli mengaku yakin akan banyak ahli pembangun integritas di Indonesia, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang berintegritas.

“Saya berharap kerja sama antara BNSP dan KPK. Saya tidak berharap Ketua BNSP datang hanya lima tahun sekali. Bapak boleh datang kapan pun, karena kita perlu inovasi. Ke-40 forum ini merupakan agen perubahan, agen pemberantasan korupsi, dan agen pembangun integritas,” tambah Firli.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya