Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

LSP KPK Dapat Relisensi, Firli Bahuri: Ini Titik Awal Pengembangan Upaya Pemberantasan Korupsi

RABU, 07 APRIL 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Profesi penyuluh antikorupsi sangat penting untuk mengajarkan antikorupsi dari rumah hingga ke masyarakat. Kehadiran penyuluh seperti mekanisme jejaring yang bisa dikembangkan untuk memperbanyak SDM penyuluh antikorupsi.

Atas alasan itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat berharap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyuluh Antikorupsi, yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah berjalan tiga tahun akan semakin maju di masa yang akan datang.

Pernyataan itu disampaikan Kunjung saat pertemuan tatap muka dan daring dengan 40 Forum Penyuluh Antikorupsi yang ada di seluruh Indonesia, di mana 21 perwakilan forum hadir langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR. Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4).


Pertemuan digelar setelah LSP KPK mendapat relisensi atau perpanjangan lisensi untuk lima tahun ke depan dari BNSP.

“Lisensi yang kita berikan ini lima tahun, kalau yang sebelumnya tiga tahun. Forum ini kita berdayakan semaksimal mungkin, karena para penyuluh merupakan perpanjangan tangan dari pekerjaan-pekerjaan kita agar bisa bergema dari level bawah sampai atas,” ucap Kunjung.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi BNSP yang telah memberikan relisensi kepada LSP KPK.

Bagi Firli, relisensi ini merupakan sesuatu yang patut dibanggakan karena tidak semua lembaga bisa mendapatkan hal tersebut.

“Selamat pada 40 forum yang sudah terbentuk di 34 Provinsi dan 6 di Kementerian dan Lembaga. Ini titik awal untuk pengembangan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Firli memastikan bahwa KPK tidak akan pernah berhenti dan putus asa dalam pemberantasan korupsi. KPK bergerak maju melakukan pengkajian, termasuk memberikan sumbangsih dan rekomendasi terkait pemberantasan korupsi.

Dia berpesan kepada segenap forum bahwa sertifikat penyuluh antikorupsi dimaksudkan agar para penyuluh betul-betul melaksanakan dan menyampaikan apa itu korupsi dan bagaimana bahaya korupsi.

Firli mengaku yakin akan banyak ahli pembangun integritas di Indonesia, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang berintegritas.

“Saya berharap kerja sama antara BNSP dan KPK. Saya tidak berharap Ketua BNSP datang hanya lima tahun sekali. Bapak boleh datang kapan pun, karena kita perlu inovasi. Ke-40 forum ini merupakan agen perubahan, agen pemberantasan korupsi, dan agen pembangun integritas,” tambah Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya