Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memungkinkannya untuk mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi di Kremlin/Net

Dunia

Teken UU, Putin Berpeluang Pimpin Rusia Hingga 2036

SENIN, 05 APRIL 2021 | 23:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memungkinkannya untuk mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi di Kremlin. Begitu bunyi sebuah dokumen yang diunggah di situs resmi pemerintahan Rusia pada awal pekan ini (Senin, 5/4), mengutip kabar yang dimuat The Moscow Times.

Pemerintahan Putin saat ini diketahui akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu UU yang baru ditekennya dapat membuka jalan bagi Putin untuk tetap berkuasa hingga 2036 jika dia memilih untuk melakukannya dan memenangkan pemilihan ulang. Langkah ini mencerminkan perubahan besar pada konstitusi yang diajukan tahun lalu.


Konstitusi yang dirombak dan disetujui dalam pemungutan suara nasional tahun lalu tersebut memungkinkan Putin mencalonkan diri untuk dua masa jabatan presiden lagi. Satu masa jabatan presiden Rusia adalah enam tahun. Dengan demikian, jika terpilih kedua kali, Putin akan tetap menjadi presiden di negara tersebut hingga tahun 2036, melampaui Josef Stalin sebagai pemimpin terlama di Rusia sejak Peter Agung.

Putin sendiri sebelumnya mengatakan bahwa dia belum memutuskan apakah akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi atau tidak.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya