Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah/Net

Politik

Larangan Mudik Harus Dipertimbangkan Secara Komprehensif

SENIN, 05 APRIL 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Larangan mudik lebaran bagi masyarakat perlu untuk dikaji kembali. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai harus ada pertimbangan yang komprehensif dari pemerintah dalam menerbitkan sebuah kebijakan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang belum berakhir seharusnya tidak serta-merta dijadikan alasan untuk melarang masyarakat mudik. Sebaliknya, pemerintah seharusnya memanfaatkan momentum tersebut untuk membuat terobosan.

“Momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/4).


Pemerintah, sambungnya, bisa menjadikan pemulihan kesehatan masyarakat, yang kini lebih baik seiring program vaksinasi, sebagai bahan pertimbangan.

Selain pemulihan kesehatan, juga bisa menimbang aspek ekonomi. Sebab, lanjut politisi PDIP itu, kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif.

"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya