Berita

Sudan akhiri 30 tahun pemerintahan Islam menjadi sekuler/Net

Muhammad Najib

Sudan Dari Negara Islam Menjadi Negara Sekuler

SABTU, 03 APRIL 2021 | 13:16 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

SUDAN adalah negara Arab muslim yang berada di benua Afrika. Masyarakatnya sangat religius dan santun, hal ini tidak bisa dilepaskan dari besarnya pengaruh paham dan praktik sufi dalam masyarakatnya yang tergabung dalam berbagai tarekat yang telah berlangsung sejak lama.

Walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam, akan tetapi Sudan juga memiliki menoritas Nasrani dan penganut animisme. Minoritas non-muslim merupakan penduduk mayoritas di wilayah Sudan bagian Selatan.

Sudan memperoleh kemerdekaan dari Inggris dan Mesir pada 1 Januari 1956, kemudian membentuk negara demokratis dengan nama Republik Sudan. Kondisi politik negara ini tidak pernah stabil disebabkan persaingan politik, bahkan berkali-kali terjadi perang saudara dan kudeta yang dilakukan oleh kelompok militer.


Gendral Omar Basyir yang didukung tokoh Islam Ikhwanul Muslimin Sudan bernama Hassan Turabi mengambilalih kekuasaan melalui kudeta tahun 1989 dengan cara menggulingkan pemerintahan sipil yang dibentuk melalui pemilu demokratis.

Hassan Turabi merupakan anak seorang ulama sekaligus tokoh sufi yang mendapatkan pendidikan Islam sejak dini kemudian mempelajari hukum di Universitas Khartum. Turabi sempat belajar di London, kemudian melanjutkan studinya di Univeristas Sorbonne, Paris, sampai meraih gelar PhD. Ia sempat menjabat Jaksa Agung.

Dalam perjalanannya Hassan Turabi berselisih paham, kemudian meninggalkan Omar Basyir yang secara sistematis mengembangkan  pemerintahan militeristik dan memerintah secara otoriter. Lebih jauh lagi Basyir dan kawan-kawannya tergoda untuk menimbun harta yang mengakibatkan korupsi merajalela.

Kelompok-kelompok politik baik yang menggunakan ideologi Islam maupun sekuler melakukan perlawanan. Pada saat bersamaan kelompok-kelompok perlawanan bersenjata yang berbasis suku dan semangat kedaerahan bermunculan dari berbagai wilayah Sudan.

Untuk menghadapi perlawanan ini dan mendapat dukungan penuh dari kelompok-kelompok Islam garis keras, Presiden Omar Basyir kemudian mendeklarasikan Sudan sebagai Negara Islam pada tahun 1989. Sejak saat itu Syariat Islam diperluas penerapannya dengan memasukkannya  sebagai konstitusi atau undang secara formal.

Akibatnya perlawanan baik secara politik maupun militer dari dalam negri semakin menjadi-jadi. Pada saat bersamaan, tekanan politik dan militer, serta berbagai bentuk sanksi dan embargo ekonomi datang bertubi-tubi dari Amerika dan sejumlah negara Barat. Semua ini mengakibatkan rakyat Sudan yang miskin semakin miskin.

Pada tahun 2011 penduduknya yang berada di bagian Selatan yang berpenduduk mayoritas non-muslim menyatakan memisahkan diri dengan mendeklarasikan negara baru yang diberi nama Sudan Selatan. Sementara pemberontakan di wilayah bagian Utara terus berlangsung.

Pada tahun 2019 pemerintahan Omar Basyir yang berkuasa selama 30 tahun (1989-2019) akhirnya tumbang. Kelompok-kelompok perlawanan kemudian membentuk pemerintahan transisi yang diisi perwakilan kelompok sipil pro-demokrasi dan kelompok militer reformis. Presiden dijabat oleh Genderal Abdullah Fatah al-Burhan yang mewakili kelompok militer, sedangkan Perdana Menteri dijabat oleh Abdalla Hamdok yang merupakan perwakilan kelompok sipil pro-demokrasi.

Pemerintahan transisi ini kemudian melakukan negosiasi dengan semua kelompok perlawanan politik maupun militer, untuk mengajaknya kembali bersatu membangun negeri yang terkoyak selama puluhan tahun yang menyebabkan rakyatnya miskin dan menderita.

Dari hasil perundingan panjang dengan berbagai kelompok pemberontak, Perdana Mentri Abdalla Hamdok bersama pemimpin aliansi berbagai kelompok pemberontak yang tergabung dalam Gerakkan Pembebasan Rakyat Sudan Utara (SPLM-N) Abdel Aziz Al Hilu, berhasil melakukan kompromi dan menyepakati titik temu yang ditandai dengan penandatanganan sebuah deklarasi damai di Ibukota Ethiopia, Adis Ababa, pada 28 Maret 2021, yang secara substansial Sudan diubah dari negara Islam menjadi negara sekuler.

Diantara isi kesepakatannya yang ditandatangani antara lain: Sudan menjadi negara demokratis dimana pemisahan antara agama dan negara dilakukan secara tegas, kemudian hak-hak semua warganegara dihormati tanpa membeda-bedakannya berdasarkan agama.

Konsekwensi dari kesepakatan ini, kemudian dilakukan amandemen undang-undang yang menyebabkan dicabutnya semua hukum yang berbasis syariah seperti: hukuman mati bagi yang murtad, diakhirinya pencambukkan di depan umum, diizinkannya minum alkohol bagi non-muslim, dan sejumlah hukum berbasis syariah lainnya.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya