Berita

Mantan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi terancam kurungan penjara hingga 14 tahun atas dakwaan baru UU Rahasia Myanmar/AFP

Dunia

Dijerat UU Rahasia Myanmar, Aung San Suu Kyi Terancam 14 Tahun Bui

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 23:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah situasi yang agaknya tengah dihadapi oleh mantan pemimpin sipil de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. Betapa tidak, setelah pemerintahannya digulingkan secara paksa oleh militer pada 1 Februari lalu, kini Suu Kyi dihadapkan dengan dakwaan baru atas pelanggaran Undang-Undang rahasia.

Diketahui bahwa sejak kudeta militer, Suu Kyi dan sejumlah anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpinnya ditahan dan dituduh telah melakukan beberapa pelanggaran kecil termasuk secara ilegal mengimpor enam radio genggam dan melanggar protokol Covid-19.

Namun pengacara Suu Kyi, yakni Khin Maung Zaw menilai bahwa semua tuduhan tersebut dibuat-buat.


Kini, muncul tuduhan baru dari pihak militer yang menyasar Suu Kyi. Zaw pada Kamis (1/4) menjelaskan bahwa tokoh demokrasi Myanmar itu telah didakwa melanggar UU rahasia resmi era kolonial. Ini adalah tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi sejauh ini.

Kepada Reuters Zaw menceritakan bahwa Suu Kyi, tiga menteri kabinetnya yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia yang ditahan, Sean Turnell, didakwa seminggu yang lalu di pengadilan Yangon berdasarkan UU rahasia resmi. Namun pihak pengacara baru mengetahui muatan dari dakwaan terbaru dua hari yang lalu.

Tidak main-main, dakwaan baru ini akan membuat Suu Kyi terancam dihukum penjara hingga 14 tahun.

Namun dia tidak merinci lebih jauh soal muatan dari UU rahasia yang menjerat kliennya tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya