Berita

ZA seorang wanita terduga teroris yang menyerang Mabes Polri/Repro

Hukum

ZA Tembaki Petugas Jaga Mabes Polri Dengan Senjata Airgun

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

ZA (25) seorang perempuan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri sempat mengumbar tembakan sebanyak enam kali ke arah petugas Pelayanan Markas (Yanma) yang berjaga dengan pistol airgun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, setidaknya enam kali tembakan dikeluarkan oleh ZA dalam penyerangan tersebut.

"Melakukan penembakan sebanyak 6 kali. Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang dibelakangnya," kata Kapolri kepada wartawan usai penyerangan, Rabu malam (31/3).


Dari informasi yang diperoleh redaksi, Kamis (1/4) ZA menggunakan pistol airgun BB Bullet call 4,5mm, diduga kuat dalam pistol tersebut ZA mengisinya dengan peluru gotri.

Sebelumnya, pada Rabu (31/3) ZA sekira pukul 16.30 sore hendak memasuki gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. ZA masuk melalui pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri, dengan alasan ingin menyerahkan surat ke Setum (Sekretariat Umum) Polri.

Namun, sesampainya di dalam pelaku tidak menuju ke Setum Polri, malah bergerak ke penjagaan utama Mabes Polri, salah satu petugas jaga sempat menanyakan kepentingan ZA. Oleh pelaku ia kembali mengatakan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.

Oleh petugas sempat ditunjukan letak Setum Polri, namun ZA tidak mengarah kesana melainkan kembali lagi ke pos penjagaan utama di gerbang depan dekat dengan Rupatama (Ruang Rapat Utama) dan menembakan ke arah penjagaan petugas jaga. Polisi kemudian melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku kemudian pelaku meninggal dunia di tempat. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Pusinafis Mabes Polri.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya