Berita

Penyerahan SK pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Ciamis/Ist

Nusantara

Setelah Mengabdi Puluhan Tahun, 283 Honorer Pemkab Ciamis Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

JUMAT, 26 MARET 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 283 honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ciamis kini tengah berbahagia.

Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer, mereka kini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Tatang dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yeyet Trisnawati, Jumat (26/3).


"Rincian pegawai yang diangkat PPPK yaitu tenaga guru sebanyak 208 orang, yang terdiri dari 153 orang guru sekolah dasar dan 55 orang guru SMP. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 45 orang," ujar Tatang, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Tatang mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Ciamis. Pengangkatan PPPK, lanjut dia, merupakan bukti dari janji pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada yang sudah mengabdi cukup lama.

"Dalam kesempatan ini saya pribadi, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan selamat kepada saudara-saudara. Sebanyak 283 orang telah diterima menjadi PPPK," tandas Tatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya