Berita

Pertemuan Pemkot Surabaya dengan asosiasi dari berbagai bidang usaha yang berlangsung di Ruang Sidang Walikota Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Gerakan Kembali Roda Perekonomian, Pemkot Surabaya Siapkan Relaksasi Usaha Dengan Prokes Ketat

KAMIS, 25 MARET 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merelaksasi beberapa kegiatan usaha. Salah satunya adalah usaha rekreasi hiburan umum (RHU) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Hal ini dibahas dalam rapat pertemuan antara Pemkot bersama puluhan asosiasi dari berbagai bidang usaha yang berlangsung di Ruang Sidang Walikota Surabaya, Rabu (24/3).

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, relaksasi ini sebagai upaya Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk menggerakkan roda perekonomian di Kota Pahlawan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.


Karena itu, pihaknya ingin agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga betul oleh para pengelola usaha.

“Untuk itu, mohon dijawab dengan komitmen yang tinggi karena ini menyangkut kesehatan warga,” kata Irvan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/3).

Irvan menjelaskan, pertemuan yang berlangsung kemarin itu digelar untuk menampung masukan dari para pengusaha agar menjadi catatan dalam pelaksanaan pembuatan peraturan berikutnya.

Kemudian, hasil rapat akan dilaporkan kepada Walikota untuk segera menerbitkan peraturan yang baru.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha juga diberikan kewajiban mengajukan asesmen maksimal 14 hari setelah aturan diterbitkan.

“Nanti kami dalam waktu minimal dua hari maksimal tujuh hari akan mendapat balasan. Nah, untuk RHU boleh beroperasi hanya yang sudah mengantongi izin atau mendapatkan asesmen,” urainya.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini juga menegaskan, sesuai dengan amanat Walikota Eri Cahyadi, pembukaan RHU dan kegiatan perekonomian lain diharapkan dapat menyerap tenaga kerja khususnya dari warga Surabaya.

“Nah, nanti kan mereka wajib tes swab. Mereka tinggal membawa KTP saja, sudah dapat dilayani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) tanpa dipungut biaya sepeser pun. Itu juga tidak membebani warga dan perusahaan,” ungkap dia.

Dalam rapat itu, mantan Kepala Satpol PP ini juga memaparkan beberapa SOP secara mendetail. Mulai dari protokol untuk hajatan, bioskop, hingga karaoke keluarga.

Namun, pihaknya berkali-kali menekankan agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijawab dengan protokol yang ketat untuk melindungi karyawan maupun pengunjung.

“Memastikan karyawan dan masyarakat dalam kondisi sehat. Termasuk ketentuan yang ada di bioskop untuk tidak membuka masker,” papar dia.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha RHU (Hiperhu), George Hamdiwiyanto menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih terhadap upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya.

Dengan demikian, karyawan-karyawannya dapat kembali bekerja.

“Kita mengapresiasi dan berterima kasih niat baik Bapak Walikota. Kalau Hiperhu sebenarnya sudah memiliki prokes dan persiapan operasional sejak awal,” kata dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya