Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Ist

Politik

Berkas KLB Dinyatakan Belum Lengkap, Demokrat: Kami Yakin Menkumham Bakal Objektif Dan Adil

SENIN, 22 MARET 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berkas atau dokumen yang dikirim pihak Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, telah dinyatakan belum lengkap oleh
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna F Laoly.

Pihak KLB sepihak itu pun diminta Mekumham untuk segera melengkapi kekurangan dalam tempo sepekan.


Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, langkah Kemenkumham sudah tepat dengan meminta pihak KLB untuk melengkapi berkas tersebut agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kemenkumham bagi kami sudah melakukan langkah yang tepat. Berkas mereka belum lengkap, ya diminta dilengkapi. Karena kita berbicara mengenai hukum, makanya dasarnya pun hukum,” ucap Zaky melalui keterangannya, Senin (22/3).

Dia menambahkan ketika ada kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART, ataupun susunan kepengurusan Parpol, tentu patokan Kemenkumham adalah UU No 2 Tahun 2008 jo UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, maupun Permenkumham No 34 Tahun 2017.

"Sudah sangat jelas mekanisme dan aturannya. Lalu, sejak diminta melengkapi berkas, ada batasan waktu tujuh hari. Jika sampai dengan tenggat waktu, berkasnya tidak dapat dilengkapi sesuai dengan aturan, berarti permohonannya ditolak. Tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham,” paparnya.

Saat ini, pihak Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih menunggu keputusan dari Kemenkumham. Mereka berharap keputusan yang akan dikeluarkan nanti bersifat objektif dan adil.

"Jadi, kita tunggu saja. Kami yakin, Bapak Menkumham bakal memutuskannya dengan objektif dan adil. Sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020. Sedangkan kepengurusan yang sah adalah kepengurusan pimpinan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” demikian Herzaky.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya