Berita

Ilustrasi virus corona/Net

Politik

Waspada Mutasi Corona, Pemerintah Terus Batasi Masuknya WNA

MINGGU, 21 MARET 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah terus membatasi masuknya warga negara asing (WNA) guna mewaspadai penyebaran virus Covid-19. Pembatasan juga untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus corona.

"Varian baru ini datangnya dari manusia, tentu perlu ada pengendalian masuknya orang baik WNI dan WNA dari luar negeri,” ujar Jurubicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada wartawan Minggu (20/3).

Adita mengatakan pengendalian masuknya orang dari luar negeri mengacu Surat Edaran 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.


“Ini aturan dari Satgas yang melarang WNA masuk, kecuali yang memenuhi ketentuan-ketentuan,” tandasnya.

Beberapa varian baru virus corona sudah masuk ke Indonesia. Varian B117 sudah ditemukan sebanyak tujuh kasus.

Kementerian Kesehatan menyebut ada sembilan potensi yang bisa ditimbulkan dari varian baru Covid-19, seperti meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, dan meningkatkan kematian.

Sementara itu, Jurubicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tramizi mengatakan Indonesia harus memperketat pintu-pintu masuk dari berbagai negara, agar mutasi Corona tidak menimbulkan permasalahan baru.

Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat dan tidak sebatas menyampaikan perbedaan atau dampak virus.

"Edukasi tentang bahaya virus dan bagaimana pencegahannya, itu harus dilakukan secara meluas,” ujarnya.

Riris mengapresiasi pemerintah yang telah menyapaikan potensi dampak dari varian corona. Menurut dia, itu bagian dari edukasi agar kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona meningkat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya