Berita

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi usai menjadi saksi persidangan perkara izin ekspor benih bening lobster (BBL)/RMOL

Hukum

Ngaku Pernah Dikirim Uang Dari Amiril Mukminin, Iis Rosita Dewi Yakini Uang Tersebut Milik Edhy Prabowo

KAMIS, 18 MARET 2021 | 00:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi yang juga istri tersangka Edhy Prabowo meyakini uang Rp 50 juta setiap yang diterimanya merupakan uang dari suaminya itu.

Hal itu disampaikan Iis saat bersaksi dipersidangan terdakwa Suharjito yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Saat bersaksi, Iis mengaku pernah dikirimkan uang dari Amiril Mukminin yang merupakan sekretaris pribadi (Sespri) Edhy saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Pastinya pernah Pak, tapi kapan-kapannya saya pastinya tidak ingat. Yang pasti itu pasti sesuai perintah dari Pak Edhy. Dan biasanya Pak Edhy juga selalu memberitahukan terlebih dahulu kepada saya. Misalnya 'mah nanti Amiril kirim uang' atau 'uang bulan ini nanti dikirim sama Amiril' atau keperluan apa yang lain. Pasti selalu ada pemberitahuan dahulu dari Pak Edhy," ujar Iis.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu mendalami pengetahuan Iis soal sumber uang yang dikirim Amiril tersebut.

"Yang setahu saya pastinya apapun yang dikirim oleh Amiril pasti uang suami saya. Karena Amiril memegang uang suami saya," yakin Iis.

Akan tetapi, Iis mengaku tidak mengetahui uang apa saja yang dipegang oleh Amiril. Yang ia tahu adalah, uang yang Edhy dapat.

Sementara itu, Iis mengaku setiap bulan selalu diberikan uang oleh suaminya itu untuk keperluan rumah tangga.

Saat ditanya nominal uang yang diterima setiap bulannya itu, Iis sempat terdiam dan terkesan enggan menjawab pertanyaan JPU. Iis lantas meminta pendapat terhadap Hakim Ketua apakah pertanyaan JPU harus dijawab atau tidak.

"Sebelum dijawab, jawabannya diberikan oleh saksi Edhy Prabowo sebagai suami, pertanyaan inti diberikan langsung atau melalui Amiril Mukminin?" tanya Hakim Ketua kepada Iis.

Iis menjawab bahwa uang bulanan diberikan langsung oleh Edhy dan bukan dari Amiril.

"Selama saya menikah dengan Pak Edhy, itu ada yang transfer ada yang tunai," kata Iis.

"Baik, oleh karenanya pertanyaan Penuntut Umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nominal. Ini kan kewajiban suami nih ceritanya tuh, diungkap di sini silakan, pro justicial," jawab Hakim Ketua yang mempersilakan Iis untuk menjawab pertanyaan JPU.

"Sekitar Rp 50 juta," jawab Iis yang disambut celetukan kaget dari pengunjung yang hadir di ruang persidangan.

Selanjutnya, JPU menanyakan kembali kepada Iis soal penghasilan lain yang diterima oleh Edhy yang dikelola oleh Amiril. Akan tetapi, Iis mengaku tidak mengetahui.

"Berarti ada dua dapur nih ya bu, ada uang Pak Menteri yang dikasih ke Amiril, ada uang yang dikasih ke Ibu. Apakah Ibu tau juga bahwa Pak Edhy bahwa diperintahkan oleh Amiril mengirim ke orang tuanya Bu?" tanya JPU melanjutkan.

"Oh itu saya tau. Pasti setiap bulan kadang dari saya kadang dari Amiril," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya, Amiril mengaku juga memegang uang dari keuntungan dari PT Aero Citra Kargo (ACK) yang merupakan perusahaan yang sengaja dibentuk untuk mengumpulkan fee dari para perusahaan eksportir BBL.

Amiril memegang rekening dua pejabat di PT ACK. Yaitu milik Achmad Bachtiar dan Amri yang diangkat sebagai pemilik saham di PT ACK.

Amiril pun mengaku bahwa uang di rekening kedua orang itu dikelolanya dan dipergunakan untuk keperluan Edhy Prabowo sesuai perintah dari Edhy.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya